PerkimEvent
Rakornas Pokja PKP 2019
Sesuai dengan mandat UUD 1945 pada Pasal 28 H dan UU 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) penyediaan tempat tinggal dan lingkungan hidup yang layak baik dan sehat bagi setiap warga negara merupakan tanggung jawab negara. Untuk memenuhi kewajiban tersebut Pemerintah menjalankan berbagai program perumahan dan kawasan permukiman dengan mengacu pada instrumen rencana pembangunan yaitu Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) di tingkat pusat dan daerah. Selain itu dalam rangka sinergisasi penyelenggaraan PKP Pemerintah juga mendorong adanya pembentukan Kelompok Kerja (Pokja). Pokja di bidang PKP/Air Minum dan Sanitasi ini dimaksudkan sebagai wadah penguatan koordinasi antar stakeholder pembangunan perumahan dan permukiman dimana pembentukannya dilakukan di tingkat pusat provinsi dan kabupaten/kota. Pembangunan PKP yang ideal tentunya tidak dapat terwujud tanpa adanya kerjasama semua pihak baik di tingkat pusat maupun daerah. Di sisi lain momentum menuju akhir tahun 2019 ini merupakan saat yang tepat untuk menyusun strategi bersama dalam rangka akselerasi pencapaian target RPJMN 2020-2024. Oleh karena itu Direktorat Perkotaan Perumahan dan Permukiman BAPPENAS bekerjasama dengan Direktorat Perencanaan Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR bermaksud menyelenggarakan Rapat Koordinasi PKP/Air Minum dan Sanitasi Nasional dengan tema “Kolaborasi Pemerintah Pusat dan Daerah Dalam Rangka Pencapaian Target RPJMN 2020-2024”
PPAS
Jenis Event:
Rakornas
Pelaksana:
Bappenas
Tanggal Event:
25 November 2020 - 27 November 2020
Tempat:
2019
Moderator:
Wiwit Heris
Narasumber:
i. Direktur Perkotaan Perumahan dan Permukiman BAPPENAS ii. Direktur Pengembangan Kawasan Permukiman Ditjen. Cipta Karya PUPR iii. Direktur Perencanaan Penyediaan Perumahan Ditjen. Penyediaan Perumahan PUPR iv. Direktur Perumusan Kebijakan dan Evaluasi Ditjen. Pembiayaan PU dan Perumahan PUPR v. Direktur Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum Ditjen. Cipta Karya PUPR vi. Direktur SUPD II Ditjen. Bina Bangda Kementerian Dalam Negeri vii. Direktur Konsolidasi Tanah Ditjen. Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN
Download Materi:
Download