Peran Desa dalam Pembangunan Sanitasi

Nama Kabupaten/Kota
Kabupaten Ogan Ilir dan Kabupaten Karanganyar

Nama Inisiatif
Implementasi SSK

Latar Belakang
Pembangunan sanitasi tidak akan berjalan optimal jika ia hanya diposisikan sebagai tanggung jawab pemerintah kabupaten/kota semata. Desa dengan segala potensinya dapat berperan aktif dalam pembangunan sanitasi. Pemerintah daerah dituntut lebih kreatif bagaimana memanfaatkan potensi desa yang demikian besar.

Tantangan
Persoalan air minum dan sanitasi dapat teratasi jika diselesaikan secara keroyokan. Sesuai dengan perundang-undangan, dua sektor tersebut memang merupakan pelayanan dasar yang menjadi urusan wajib pemerintah daerah. Namun demikian, ia juga sekaligus menjadi urusan bersama (konkuren). Karena itu kabupaten/kota, provinsi, pemerintah pusat, dan masyarakat, pemerintahan desa memiliki tanggung jawab pada pembangunan air minum dan sanitasi.

Aksi/Inisiatif yang dilakukan
Mengeluarkan kebijakan dan/atau regulasi yang mendukung untuk optimalisasi pembangunan sektor sanitasi

Hasil dan Dampak
Optimalisasi pemanfaatan dana desa sehingga terjadi percepatan pembangunan sektor sanitasi