1 Provinsi & 23 Kabupaten/Kota Inspirator ODF Raih Penghargaan dari Menteri Kesehatan

JAKARTA — Kamis, 18 Oktober 2018

Di ajang 'Penghargaan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Berkelanjutan', Kamis (18/10), Daerah Istimewa Yogyakarta jadi satu-satunya provinsi di Indonesia yang menerima sertifikat Bebas perilaku Buang Air Besar Sembarangan (BABS) atau Open Defecation Free (ODF).

Ajang penghargaan yang digelar oleh Kementerian Kesehatan tersebut turut menghadirkan perwakilan dari 23 kabupaten/kota yang telah mencapai ODF. Lewat inisiasi program oleh Kementerian Kesehatan, hampir seluruh kabupaten dan kota di Indonesia telah melaksanakan pemicuan STBM. Akan tetapi dalam prosesnya, tidaklah semudah itu memenuhi 5 pilar STBM.

Karenanya, Menteri Kesehatan Nina Moeloek pun mengapresiasi prestasi 23 kabupaten/kota dan 1 provinsi pertama yang telah mencapai 'ODF' sebagai pilar pertama dari STBM. Di samping itu, Kemenkes juga berharap prestasi capaian tersebut dapat menjadi pembelajaran bagi kabupaten/kota dan provinsi lain untuk melaksanakannya.

Dari 23 kabupaten/kota tersebut, terpilihlah 3 kabupaten kota yang menerima penghargaan STBM Eka Pratama: Kabupaten Alor, Kabupaten Pringsewu, dan Kabupaten Karanganyar. Ketiga daerah ini dianggap melahirkan inovasi dalam rangka promosi peningkatan permintaan masyarakat, penyediaan sarana, dan regulasi.

Di Kabupaten Karanganyar, misalnya, ajang promosi dilakukan lewat forum informal 'sambung rasa' yang memungkinkan bupati secara langsung mensosialisasikan pentingnya ODF. Dari segi regulasi pun, Karanganyar secara khusus memiliki Perbup Gerakan Menuju Akses Sanitasi Menyeluruh Tahun 2019. Berbagai inovasi ini lahir berkat komitmen dari Bupati Karanganyar Juliyatmono, yang Oktober 2017 lalu juga sempat diundang Kementerian PUPR atas prestasinya di bidang sanitasi.

Sukses Yogyakarta sebagai provinsi ODF pertama pun tak lepas dari peran komitmen pimpinan. Sebagai Gubernur D.I. Yogyakarta, Sri Sultan Hamengkubuwono X menekankan pentingnya para kepala daerah agar memiliki visi untuk 'mendidik masyarakat agar sadar sehat'.

Untuk sepenuhnya hidup sebagai masyarakat yang sadar sehat, Yogyakarta masih memiliki 4 pilar STBM lainnya untuk dipenuhi.

Pilar-pilar tersebut antara lain:
a) Mencuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) dengan air mengalir;
b) Pengelolaan Air Minum dan Makanan Rumah Tangga (PAM-RT);
c) Pengelolaan Sampah Rumah Tangga; dan
d) Pengelolaan Limbah Cair Rumah Tangga.

Jalan yang sama pun perlu ditempuh oleh 23 kabupaten/kota penerima penghargaan, yakni:

  • Kab. Alor
  • Kota Kupang
  • Kab. Sumbawa Barat
  • Kab. Sleman
  • Kab. Gunung Kidul
  • Kab. Bantul
  • Kota Yogyakarta
  • Kota Pare-Pare
  • Kab. Karanganyar
  • Kab. Sukoharjo
  • Kab. Semarang
  • Kab. Wonogiri
  • Kab. Grobogan
  • Kab. Boyolali
  • Kab. Semarang
  • Kota Semarang
  • Kota Madiun
  • Kab. Ngawi
  • Kab. Pacitan
  • Kab. Lamongan
  • Kab. Magetan
  • Kab. Pringsewu
  • Kota Banda Aceh



***