Dorong Pemanfaatan Hasil Olahan Lumpur Tinja Menjadi Kompos

KEBUMEN — Rabu, 20 Februari 2019

Selama 2 hari, Selasa (19/2) dan Rabu (20/2), sebanyak 21 peserta dari operator IPLT dan TPA Kaligending mengikuti lokakarya pengolahan lumpur tinja menjadi pupuk kompos. Lokakarya yang diselenggarakan oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, & Lingkungan Hidup (PKPLH) Kabupaten Kebumen ini merupakan langkah menuju pengelolaan Lumpur Tinja berkelanjutan.

Berkenalan dengan metode pengolahan lumpur tinja yang sederhana, Dinas PKPLH berharap dapat menularkan ilmu ini kepada masyarakat dan komunitas agar bisa dipraktikkan dalam skala kecil.

"Kan ada yang [IPAL] komunal, seperti misalnya satu RW ada satu [IPAL]. Harapannya, mereka bisa kelola lumpur tinjanya untuk meningkatkan kesuburan tanah kebun di daerah mereka sendiri," jelas Kadis PKPLH Edi Rianto.

Dalam mengelola IPLT dan TPA, Dinas PKPLH sendiri tengah mengusahakan agar hasil olahan lumpur tinja dan sampah dapat sepenuhnya bermanfaat bagi lingkungan dan masyarakat sekitar.

"Selama ini, lumpur tinjanya kami pakai sendiri. Kami pakai untuk 2 hal: pertama, kita pakaikan untuk teknologi sedikit 'tinggi'," papar Edi. "Kedua, kami gunakan untuk pertamanan dan pemupukan di pemerintahan. Termasuk juga di hutan kota."


Pemrosesan teknologi 'sedikit tinggi' yang dimaksud Edi adalah pencampuran lumpur tinja setengah matang ke dalam tumpukan sampah, yang terlebih dulu dipisahkan dari sampah anorganiknya, untuk mempercepat proses penguraian sampah. Inilah yang disebut dengan metode ko-komposting (co-composting). Sementara itu, untuk dimanfaatkan sebagai pupuk, lumpur tinja yang sudah diproses pertama-tama dikeringkan dulu selama kurang lebih sebulan hingga menjadi 'lumpur matang'.

Keinginan untuk pemanfaatan ini muncul sejak melihat tingginya potensi lumpur tinja yang diolah di IPLT Kaligending, yang memiliki kapasitas pengolahan mencapai 5 m3/hari. Namun Kepala Dinas PKPLH Edi Rianto mengakui, saat ini antrian sedot tinja LLTT sendiri sudah penuh sampai 4 bulan ke depan. Sejak setahun terakhir, kapasitas IPLT Kaligending sudah sepenuhnya termaksimalkan tanpa adanya 'idle capacity'. Berangkat dari kondisi inilah, Dinas PKPLH memutuskan untuk melebarkan ranah pemanfaatan hasil pengolahan limbah tinja ke arah co-composting (ko-komposting).

Komposting sendiri menghasilkan pupuk dengan cara pencampuran sejumlah bahan organik yang dengan pengaturan temperatur dan kelembaban tertentu, serta dengan bantuan mikroorganisme yang berfungsi mengaktifkan proses komposting (starter). Dengan bantuan starter, proses pengomposan dapat memakan waktu 1-1,5 bulan saja. Tanpa starter, butuh waktu sekitar 4-6 bulan untuk membuat kompos.

Metode pembuatan kompos yang paling murah dan efektif adalah sistem 'Open Windrow', di mana campuran kompos & sampah ditumpuk setinggi 1 meter, selebar 2 meter, dan sepanjang 40-50 meter. Kelemahannya, metode ini memang membutuhkan lahan yang luas untuk prosesnya. Akan tetapi, metode ini ideal bagi pemrosesan di IPLT yang menghasilkan jumlah lumpur tinja olahan yang berlimpah.

Ke depannya, Dinas PKPLH bercita-cita mengolah residu sampah dan air lindi TPA, serta lumpur tinja hasil olahan IPLT Kaligending agar dapat sepenuhnya menjadi fondasi tanah sekitar TPA & IPLT, yang akan diubah menjadi taman edukasi. Melalui taman edukasi yang akan dipenuhi tanaman-tanaman keras tersebut, masyarakat diharapkan dapat melihat bahwa lumpur tinja hasil olahan dan persampahan tidak harus selamanya identik dengan rasa jijik.

***