Laksanakan Program PAMSIMAS, Kementerian Desa PDTT Sosialisasikan Buku Saku Keberlanjutan Program di Wilayah Barat Indonesia

Menindaklanjuti evaluasi dan rekomendasi program PAMSIMAS dengan pendanaan Bank Dunia yang telah berakhir pada Desember 2021, pemerintah pusat terus berupaya memastikan agar pelaksanaan program PAMSIMAS ke depan dapat berjalan lebih efektif. Salah satu bentuk upaya yang dilakukan ialah dengan meluncurkan buku saku program PAMSIMAS sebagai panduan bagi pemerintah pusat dan daerah.
 
Sehubungan dengan hal tersebut, Kementerian Desa PDTT mengadakan kegiatan sosialisasi buku saku di wilayah barat Indonesia pada hari Senin (27/06). Kegiatan ini  dimulai dengan laporan pelaksanaan kegiatan oleh Koordinator Fasilitasi Pengelolaan SDA, Lingkungan dan Kebencanaan, Anastutik Wiryaningsih yang juga merupakan Wakil Ketua 5 CPMU PAMSIMAS.
 
“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pemerintah daerah, tentang pemberdayaan dan kelembagaan PAMSIMAS. Dengan adanya buku saku ini, diharapkan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dapat menyusun strategi bagi pelaku air minum dan sanitasi agar dapat berperan lebih optimal, serta dapat menjawab kendala tantangan saat di lapangan” jelas Anastutik.
 
Selanjutnya, Direktur Pengembangan Sosial Budaya dan Lingkungan Desa dan Pedesaan, Kementerian Desa PDTT, Teguh Hadi secara resmi membuka kegiatan ini. Dalam paparannya, Teguh menyampaikan bahwa pelaksanaan program PAMSIMAS yang telah berhasil menambah akses air minum dan sanitasi ke lebih dari 23,5 juta jiwa di di 408 kabupaten/kota pada 33 provinsi, tidak lepas dari, komitmen pemerintah dan masyarakat.
 
Untuk menjaga hal tersebut, ke depannya, Kementerian Desa PDTT terus berkomitmen untuk melakukan peningkatan kapasitas pengelola program, dimana salah satu wujud nyatanya ialah melalui penyusunan buku saku PAMSIMAS ini.
 
“Buku ini menyediakan informasi pengelolaan dimulai dari sisi regulasi, kelembagaan, keuangan, kemitraan, operasional serta pemeliharaan sarana. Panduan dalam buku saku ini  bermanfaat khususnya bagi kepala daerah dan seluruh perangkat desa untuk menyusun strategi pelaksanaan yang lebih baik” jelasnya.
 
Kementerian/Lembaga Dukung Keberlanjutan Program PAMSIMAS
 
Pada kesempatan kali ini, peluncuran buku saku juga mendapat tanggapan dari berbagai kementerian/lembaga yang hadir. Koordinator Bidang Air Minum dan Sanitasi, Kementerian PPN/Bappenas, Nur Aisyah Nasution  menjelaskan bahwa pencapaian target air minum dan sanitasi melalui program PAMSIMAS seharusnya perlu dilakukan oleh pemangku kepentingan di seluruh lapisan dan tidak hanya bertumpu pada masyarakat. Hal ini menjadi penting, karena fungsi peran berkaitan erat dengan pencapaian Indikator-indikator yang ditetapkan.
 
Sebagai contoh, Aisyah menjelaskan bahwa indikator 1 saat ini sudah menyasar pada jumlah rumah tangga yang memiliki saluran perpipaan/sambungan rumah (SR), serta jumlah rumah tangga yang sudah menggunakan sumber air minum layak. Selain itu, pengujian kualitas SPAM yang sebelumnya hanya dilakukan sebelum dan sesudah pembangunan, saat ini perlu dilakukan secara rutin setiap minimal enam bulan sekali. Hal ini menunjukkan bahwa perlu kerja bersama antar pemerintah dan masyarakat guna mencapai indikator-indikator ini.
 
Selain peran dan indikator, Aisyah juga menekankan bahwa pengelolaan PAMSIMAS seharusnya perlu melibatkan pokja daerah. Pasalnya, pokja memiliki kewenangan dalam mengatur komando alur kerja, serta potensi pendanaan yang bersumber dari lintas sektor.
 
“Peran pokja ini juga nantinya berhubungan erat dengan bentuk kelembagaan dari KPSPAMS itu sendiri, dimana pada diskusi sebelumnya, kami telah mengusulkan bentuk KPSPAMS menjadi BUMDes, LKD, atau Pokmas, sehingga pendanaan program nantinya ini bisa masuk ke dalam APBDes dan pengelolaan aset bisa tercatat menjadi aset desa” jelasnya.
 
Sepaham dengan yang disampaikan oleh Aisyah, Wakil Ketua 3 CPMU PAMSIMAS dari Ditjen Bina Pembangunan Desa, Kementerian Dalam Negeri, M. Rahayuningsih atau kerap disapa Yayuk juga menekankan terkait komitmen pemerintah daerah dan pemerintah desa dalam mendukung keberlanjutan PAMSIMAS, khususnya pengelolaan  kelembagaan KPSPAMS.
 
“Saat ini di tingkat pusat, Kementerian Dalam Negeri tengah menyusun regulasi, untuk menentukan bentuk kelembagaan dari KPSPAMS ini apakah akan masuk menjadi BUMDes atau sebagai LKD. Namun,  komitmen di tingkat pemerintah daerah sampai di tingkat kepala desa juga penting untuk keberlanjutan program, khususnya dalam pendanaan dan pengelolaan aset yang telah dibangun” jelasnya.
 
Melanjutkan paparan dari Aisyah dan Yayuk terkait keberlanjutan program. Koordinator Fasilitasi Pengelolaan SDA, Lingkungan dan Kebencanaan, Anastutik kembali menjelaskan bahwa buku saku ini diharapkan dapat menjadi pedoman pengelola program PAMSIMAS agar dapat menyusun strategi keberlanjutan yang lebih efektif.
 
“Buku ini terdiri dari 5 bab, dimulai dari bab pertama yang akan membahas tentang kebijakan, bab kedua tentang keberlanjutan pembangunan, bab ketiga tentang kelembagaan, bab keempat tentang kerjasama pengembangan layanan, serta bab terakhir yang akan membahas tentang dukungan pemerintah daerah untuk keberlanjutan” jelas Anastutik menutup sesi diskusi hari ini.