Lowongan Tenaga Teknis Perumahan dan Permukiman
Dilihat
297
297
Direktorat Perumahan dan Kawasan Permukiman membuka lowoangan untuk putra putri terbaik bangasa untuk bergabung menajadi Tenaga Teknis Perumahan dan Permukiman, dengan persyaratan sebagai berikut:
Tanggung Jawab:
Kualifikasi:
- Pendidikan minimal Sarjana (S1) Teknik Perencanaan Wilayah dan Kota;
- Fresh Graduate/ Berpengalaman minimal 1 (satu) tahun di instansi pemerintahan menjadi nilai tambah;
- Memiliki pengalaman berorganisasi;
- Menguasai Ms Word, Power point dan Ms Excel;
- Mampu bekerjasama dalam tim.
Deskripsi Pekerjaan:
- Mengidentifikasi dan menganalisis faktor-faktor keberhasilan dan penghambat kegiatan pembangunan sektor perumahan yang mendukung pencapaian target bidang perumahan, dan permukiman;
- Melakukan penilaian kemajuan pembangunan yang didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Pinjaman dan Hibah Luar Negeri (PHLN) di sektor air minum dan konsistensinya terhadap RPJMN 2020-2024;
- Menyiapkan notulensi pelaksanaan kegiatan Pemantauan dan Evaluasi Paruh Waktu RPJMN 2020-2024 Lingkup Perumahan dan Permukiman;
- Membantu dalam penyusunan laporan kegiatan Pemantauan dan Evaluasi Paruh Waktu RPJMN 2020-2024 Lingkup Perumahan dan Permukiman;
- Membuat laporan kegiatan bulanan.
Tanggung Jawab:
Tenaga Teknis Perumahan dan Permukiman akan bertanggung jawab langsung kepada Penanggungjawab Kegiatan Pemantauan dan Evaluasi Lingkup Perumahan Air Minum, dan Sanitasi, dalam pelaksanaan tugasnya dan secara tidak langsung kepada Direktur Perumahan dan Permukiman, Kementerian PPN/Bappenas.
Kirim CV anda melalui Google Form pada link di bawah ini https://link.bappenas.go.id/loker-perkim paling lambat Hari, Tanggal Bulan Tahun pukul Menit Detik WIB. Hanya kandidat terpilih yang akan di hubungi!

Libatkan Peran Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Bappenas Kembali Mengadakan Kick Off Meeting Pokja PPAS
POKJA PPAS 23 Februari 2023
Bank Sampah Mekar Sari Berhasil Kelola Puluhan Ton Sampah di Kecamatan Mampang Prapatan Melalui Sinergi Multipihak
POKJA PPAS 10 Maret 2023