Menuju Penguatan Pengelolaan Sampah, Tim PPSP dan ISWMP Bappenas Lakukan Koordinasi untuk Susun Rencana Strategis


Tantangan pengelolaan sampah di Indonesia masih sangat beragam dan juga komplek dalam berbagai aspek tata kelola, baik itu terkait kelembagaan, regulasi, pendanaan, teknis, hingga masih minimnya partisipasi atau keterlibatan masyarakat.  Berkaitan dengan itu, selaku CPIU Program ISWM, Direktorat Perumahan dan Kawasan Permukiman, mengadakan diskusi internal dan juga rapat koordinasi penyusunan rencana kerja program ISWM Tahun 2023 yang dilaksanakan secara hybrid pada 10-12 Oktober 2022 di Hotel Ciputra, Cibubur.

Bukan sekadar bertujuan sebagai diskusi awal penyusunan rencana kerja tahun 2023, rapat koordinasi ini juga dimaksud untuk memperkuat pengelolaan program ISWM. "Adapun keluaran dari kegiatan ini adalah adanya kesepakatan penyusunan pedoman untuk pelaksanaan program ISWM," ujar Tri Dewi Virgiyanti, Direktur Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kementerian PPN/Bappenas.

Dalam pembukaan diskusi, Virgi mengungkapkan bahwa dalam menjalankan kegiatan ISWM semua pihak harus saling terlibat dan melakukan kolaborasi. Tujuannya agar seluruh kegiatan yang telah dan akan dilaksanakan bisa berhasil optimal dan memiliki daya ungkit yang baik. Menurut Virgi, untuk mengoptimalkan implementasi kegiatan ISWM, ada sejumlah dokumen yang harus segera disiapkan. Selain itu, ke depannya PMU dan PIU juga harus lebih sering melakukan rapat koordinasi.

"Ke depannya, pelaksanaan rapat koordinasi juga akan melibatkan para pihak terkait lainnya, seperti Kemenko Marves dan Kemenkes. Terlebih, ada beberapa kendala, baik teknis maupun non-teknis yang perlu dibantu. Kemudian selaku ketua SC Program ISWM, Bappenas juga akan mendorong pertemuan rutin tingkat eselon 1, untuk melakukan koordinasi, evaluasi, sekaligus menyiapkan arahan untuk implementasi ISWM" jelasnya.

Dalam kesempatan ini, Virgi menekankan bahwa bukan hanya harus merampungkan sejumlah dokumen pendukung pelaksanaan program, namun CPMU dan CPIU ISWM juga harus fokus untuk menjalankan peran masing-masing yang sudah tertulis dalam Platform Sistem Pengelolaan Sampah, yang dalam waktu dekat ini akan ditandatangani oleh pimpinan dan disebarluaskan ke semua pihak, baik K/L di tingkat pusat maupun kepada pemerintah daerah, khususnya daerah dampingan program ISWM.

Kemudian, pada kegiatan yang sama, Nur Aisyah Nasution, Koordinator Bidang Air Minum dan Sanitasi, Direktorat Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kementerian PPN/Bappenas mengatakan bahwa kegiatan rapat koordinasi ini dilakukan juga dalam rangka refleksi berbagai kegiatan yang telah dilakukan.

Menurutnya, untuk memperlancar kegiatan program ISWM, CPMU dan CPIU perlu penguatan dan penambahan kegiatan, seperti lebih gencar melakukan advokasi, penguatan kelembagaan, hingga penataan regulasi.

Di sisi lain, Sandhi Eko Bramono, Ketua CPMU Program ISWM, Kementerian PUPR memaparkan bahwa saat ini pihaknya telah menjalankan dua fungsi pengelolaan program, yaitu sebagai project manager dan juga program manager. Sandhi melaporkan, dari lima aspek pengelolaan sampah yang ada, status yang sedang berjalan saat ini adalah pendampingan terhadap aspek teknis dan peran serta masyarakat.

Pada kesempatan ini, Sandhi juga menekankan, ISWM bukan merupakan program pembangunan sarana Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), namun ISWM adalah program pembangunan sistem tata kelola persampahan. "Implementasi program ini tentunya diharapkan dapat menjadi solusi penanganan dan pengelolaan sampah yang komprehensif," terangnya. Sandi juga menambahkan, dalam mengoptimalkan implementasi ISWM, dibutuhkan sejumlah panduan, pedoman, maupun juknis terkait aspek-aspek pengelolaan persampahan.

Selanjutnya, Kunto Bimaji, Perwakilan CPIU ISWM, Direktorat SUPD I, Kementerian Dalam Negeri, menerangkan bahwa untuk mendukung implementasi ISWM, saat ini pihaknya tengah melakukan koordinasi kepada para pihak untuk finalisasi Perda Retribusi yang direncanakan rampung pada tahun 2023 mendatang di daerah. "Adapun salah satu tantangan yang dialami untuk kegiatan tersebut adalah belum disusunnya naskah akademik, namun terkait ini Kemendagri sedang melakukan inisiasi kerjasama untuk penyusunan dokumen tersebut," ucapnya.

Kemudian, Indra Maulana Syamsul, Perwakilan CPIU ISWM, Direktorat SUPD II, Kementerian Dalam Negeri, menambahkan bahwa dalam program ISWM, Kemendagri memiliki tugas dan fungsi untuk penguatan pemerintah daerah, termasuk kelompok kerja. " Terkait itu, saat ini kami juga sedang melakukan koordinasi dengan para pihak terkait, termasuk meninjau kembali tugas dan fungsi dari kelompok kerja yang ada," terangnya.

Kata Indra, sebagai program yang multi stakeholder, pelibatan kelompok kerja diyakini menjadi cara efektif dalam mendukung implementasi ISWM di daerah. "Selain itu, dalam penyusunan kegiatan, Kemendagri juga memerhatikan sinkronisasi kegiatan yang akan dilakukan di daerah. Harapannya agar semua upaya yang telah dan akan dilakukan oleh semua pihak terkait dalam pelaksanaan program ISWM dapat berjalan dengan optimal, sehingga pelaksanaan pengelolaan sampah di tingkat pusat dan daerah dapat berjalan dengan baik dan berkelanjutan" pungkasnya.