Pemerintah Pusat Duduk Bersama Bahas Keberlanjutan Program PAMSIMAS

Sehubungan dengan akan segera berakhirnya pelaksanaan Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS) pada Desember 2021, dimana PAMSIMAS merupakan program yang telah berjalan sejak tahun 2008, Kementerian PPN/Bappenas mengadakan rapat Eselon II untuk membahas isu strategis dan rekomendasi upaya ke depannya.

“Hari ini memang sengaja kita mengundang Bapak dan Ibu sekalian, karena memang kita perlu kesepakatan bersama di tingkat teknis ini untuk keberlanjutan dari program PAMSIMAS,” ujar Direktur Perumahan dan Permukiman, Kementerian PPN/Bappenas, Tri Dewi Virgiyanti saat membuka acara.

Berkaitan dengan loan closing date, dilihat dari progres Key Performance Indicators (KPI) PAMSIMAS, capaiannya menurut Virgi masih di bawah 100 persen, namun yang terpenting harus diperhatikan adalah jumlah desa dengan improve water supply yang terkelola, efektif yang mencapai 87 persen. “Jadi masih ada gap yang ingin kita capai,” ujar Virgi.

Sementara itu, progres pemanfaatan pinjamannya saat ini 6,3 persen yang belum terserap. ”Dengan waktu yang tersisa tiga bulan lagi, kami berharap dapat segera diserap pinjaman tersebut,” tambah Virgi.

Isu lain yang masih berkaitan dengan keberlanjutan adalah mengenai tata kelola. Pada saat PAMSIMAS dibangun, dulu belum ada pemerintahan desa yang bentuknya seperti saat ini. Ada Pemdes, BUMDes dan sebagainya. “Ini perlu kita selaraskan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, yang nantinya dapat menimbulkan konflik,” kata Virgi.

Sementara itu, Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah (SUPD) II, Kementerian Dalam Negeri, Iwan Kurniawan, menyampaikan bahwa terjadi peningkatan yang cukup signifikan dalam pagu indikatif Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) di tahun 2022 untuk air minum dan air limbah.

“Kita melihat ada beberapa kenaikan yang sangat signifikan, artinya dalam rangka keberlanjutan program PAMSIMAS pun, kawan-kawan di pemerintahan daerah, kabupaten/kota, itu memiliki komitmen mengenai hal ini sehingga mereka mengalokasikan di pagu indikatif di tahun 2022, RKPD terjadi kenaikan mulai dari Rp 500 Miliar sampai dengan Rp 1,9 Triliun untuk air minum, sementara untuk air limbah sebesar Rp 800 Miliar sekian ini terjadi kenaikan yang sangat signifikan untuk pengarusutamaan, khususnya sektor air minum, sanitasi (air limbah),” terang Iwan.

Kemudian terkait dengan pagu pelayanan air minum dan sanitasi, masih menurut Iwan, juga mengalami peningkatan perluasan yang sangat signifikan untuk alokasinya, baik di tingkat provinsi, maupun di kabupaten/kota.

“Jadi terjadi peningkatan di dalam alokasi dan komitmen terhadap pembangunan baru untuk peningkatan perluasan, terhadap sanitasi berdasarkan pagu indikatif RKPD di 34 provinsi dan 514 kabupaten Kota. Dan mungkin salah satu pendorong dan pendukung, adalah program PAMSIMAS,” kata Iwan.

Sebagai penutup, Iwan menyampaikan bahwa Kementerian Dalam Negeri mendukung terhadap keberlanjutan program PAMSIMAS. “Kami prinsipnya siap untuk mendukung terhadap keberlanjutan program PAMSIMAS karena berdasarkan arahan kawan-kawan di Bappenas, dalam Rencana Strategi (Renstra) tahun 2020-2024 untuk penanganan air minum dan sanitasi di Rencana Kerja (Renja)-nya kami di Ditjen Bina Bangda, menjadi prioritas nasional. Artinya menjadi prioritas indikator kinerja yang harus dilakukan dalam rangka mendukung terhadap fasilitasi dan evaluasi maupun monitoring pelaksanaan air minum, sanitasi (air limbah),” tutupnya.

Sementara itu, Direktur Kesehatan Lingkungan, Kementerian Kesehatan, Vensya Sitohang, menyebutkan bahwa program PAMSIMAS memiliki kontribusi penting dalam pencegahan stunting.

“Untuk pencegahan stunting, dalam intervensi sensitif, salah satunya adalah air minum dan sanitasi. Maka program PAMSIMAS sangat berkontribusi dalam ketersediaan akses air minum layak dan aman, apalagi jika dalam hal ini dikaitkan dengan penguatan pilar ke-3 Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) dan tentunya juga terkait dengan dukungan ketersediaan akses sanitasi yang diawali dengan perubahan perilaku melalui pelaksanaan pilar 1 dan pilar 2 dari STBM,” jelas Vensya.

Terkait dengan tata laksana pengawasan air minum, Vensya juga tidak lupa mengingatkan bahwa untuk menjaga kualitas air minum aman sampai kepada rumah tangga, dibutuhkan pengawasan, baik di internal maupun eksternal.

Kegiatan rapat koordinasi yang berlangsung selama setengah hari tersebut, juga dihadiri oleh perwakilan Direktorat Air Minum, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dades Prinandes. Dalam paparannya, Dades menyampaikan bahwa pada program PAMSIMAS tahun 2022 akan ada bauran empat sumber pendanaan, yaitu melalui APBN, APBD, APBDes dan secara in-kind melalui masyarakat dengan total 1.785 desa yang disasar. “Sudah ada rencana untuk dana Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) untuk sekitar 1.785 desa tersebut” terangnya.

Sepaham dengan yang disampaikan oleh Dades, perwakilan dari Kementerian Desa dan PDTT, Anastutik Wiryaningsih, menyampaikan bahwa mereka mendukung keberlanjutan program PAMSIMAS, dan akan menyiapkan buku saku keberlanjutan PAMSIMAS. “Penyusunan buku ini akan melibatkan Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota, pendamping dan juga masyarakat” jelasnya.

Kegiatan rapat tingkat Eselon II ini diakhiri dengan diskusi interaktif antar Kementerian/Lembaga (K/L). Harapan dari pertemuan ini adalah menggali tanggapan dan masukan dari para Eselon II K/L Pelaksana PAMSIMAS yang nantinya akan dipergunakan untuk penyempurnaan konsep strategi keberlanjutan pasca Program PAMSIMAS.