Peningkatan Kapasitas Pemda untuk Penataan Kawasan Kumuh Terpadu

Salah satu dukungan yang diberikan oleh pemerintah dalam mendukung program penanganan kumuh di daerah adalah melalui DAK Tematik Pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu atau DAK Integrasi. DAK Integrasi ini bersifat holistik meliputi bidang air minum, sanitasi dan perumahan permukiman, yang diharapkan dapat menjadi salah satu sumber pendanaan dalam menggenapkan program yang telah dimiliki oleh Pemerintah Daerah dalam penanganan permukiman kumuh. Setelah melalui proses penjaringan surat minat, berhasil didapatkan sebanyak 204 kabupaten/kota yang menyampaikan ketertarikannya. Saat ini, terdapat 29 kabupaten/kota yang dinilai telah memenuhi prasyarat utama sebagai lokasi prioritas DAK Tematik Pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu atau DAK Integrasi tahun anggaran 2023.

 

Untuk melengkapi kriteria kesiapan program DAK Integrasi 2023 tersebut, Kementerian PPN/Bappenas menyelenggarakan kegiatan “Peningkatan Kapasitas Pemerintah Daerah melalui Pembelajaran Horizontal DAK Tematik Bidang Pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu (DAK Integrasi) TA 2023” di Kabupaten Pemalang. Pemilihan Kabupaten Pemalang sebagai tempat pembelajaran karena mempertimbangkan keberhasilannya alam implementasi kegiatan di tahun anggaran 2021, dan menjadi salah satu contoh praktik baik program. Kegiatan ini diselenggarakan pada 21-24 Juni 2022 dengan melibatkan Kementerian PUPR, Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Dalam Negeri. Selain mengundang secara langsung 29 Kabupaten/Kota yang merupakan lokasi prioritas DAK Integrasi 2023, kegiatan ini juga mengundang perwakilan pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota lainnya secara daring.

 

Dari pengalaman Kabupaten Pemalang, terlihat proses pelaksanaan DAK Integrasi yang kolaboratif melalui Pokja PKP. Komitmen yang kuat dari kepala daerah dan jajarannya dalam mengawal proses setiap tahapan terlihat mulai dari proses perencanaan, advokasi sampai dengan pelaksanaan program. Pola penanganan permukiman kumuh Kabupaten Pemalang dilaksanakan melalui relokasi dan peremajaan, dengan memanfaatkan tanah terlantar (tanah negara) dan memberikan hak atas tanah tersebut kepada masyarakat. Hal ini dapat menjadi pembelajaran bagi pemerintah daerah lainnya, khususnya terkait mekanisme pengadaan lahan dalam penanganan permukiman kumuh. Untuk mendorong replikasi praktik baik tersebut, pembelajaran horizontal merupakan salah satu kanal peningkatan kapasitas yang dinilai dapat berdampak cepat dan efektif.

“Melalui pembelajaran horizontal ini kami harapkan kabupaten/kota calon lokasi DAK Integrasi 2023 dapat berdiskusi langsung dengan semua pihak yang terlibat, sehingga dapat memahami dan menyempurnakan kesiapan perencanaan dan pelaksanaan program dalam upaya pengentasan permukiman kumuh terpadu di daerah masing-masing” jelas Tri Dewi Virgiyanti, Direktur Perumahan dan Kawasan Permukiman Bappenas, mengawali sesi pembukaan acara Pembelajaran Horizontal Pelaksanaan DAK Integrasi TA 2021 Kabupaten Pemalang ini.

 

Untuk mendorong tercapainya target 70% akses rumah tangga terhadap rumah layak huni pada tahun 2024, sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional/RPJMN 2020-2024, pemerintah telah menjalankan berbagai program perumahan dan kawasan permukiman. Diantara program yang dikembangkan dan dilaksanakan diberbagai daerah se-Indonesia adalah program penanganan permukiman kumuh. Strategi penanganan permukiman kumuh yang dilakukan tidak terbatas menangani permukiman kumuh eksisting, tetapi juga mencegah terbentuknya permukiman kumuh baru, melalui pola slum upgrading (peningkatan kualitas perumahan dan permukiman) yang komprehensif, urban renewal (peremajaan), penataan permukiman kumuh ilegal, serta penyediaan perumahan dan permukiman baru.

Bupati Pemalang, Bapak Mukti Agung Wibowo, dalam sambutannya di Pendopo menyampaikan bahwa pada tahun 2021 terdapat dua kelurahan di Kabupaten Pemalang yang mendapatkan alokasi program DAK (Dana Alokasi Khusus) Integrasi Bidang Air Minum, Sanitasi dan Perumahan, yaitu di Kelurahan Widuri dan Kelurahan Sugihwaras, Kecamatan Pemalang. Beliau juga menyampaikan bahwa kedepannya diperlukan kesepakatan aturan bersama agar kondisi permukiman yang sudah baik ini dijaga dengan sebaik-baiknya, dan jangan sampai menimbulkan kekumuhan baru. Lebih lanjut beliau menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Pemalang terus berkomitmen untuk terus mengurangi luasan permukiman kumuh. Meskipun masih ada berbagai tantangan yang dihadapi, salah satunya keterbatasan fiskal dalam APBD Kabupaten Pemalang. DAK Integrasi menjadi program yang memungkinkan pemda untuk melakukan penanganan kawasan kumuh secara holistik.

 

Dari kegiatan ini banyak hal baik dalam pelaksanaan DAK Integrasi TA 2021 di Kabupaten Pemalang yang bisa dipetik dan dipelajari oleh para peserta perwakilan dari kabupaten/kota terundang, serta tentunya memberikan motivasi dalam mengikuti program DAK Tematik Pengentasan Permukiman Kumuh TA 2023. Beberapa pembelajaran yang dapat diambil dari keberhasilan Kabupaten Pemalang adalah komitmen Kepala daerah dan jajarannya dalam program pengentasan kumuh, pendekatan dan pendampingan masyarakat secara emosional dan keterbukaan, komitmen Pemerintah Daerah dalam menyelesaikan persoalan lahan, serta adanya sharing dari berbagai pendanaan dalam penanganan permukiman kumuh.

Masih dalam rangkaian kegiatan pembelajaran horizontal DAK Tematik Bidang Pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu, dilaksanakan juga pembahasan intensif dan diskusi interaktif antara kabupaten/kota lokasi prioritas dengan perwakilan K/L sebagai fasilitator yang terdiri Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian PUPR dan Kementerian ATR/BPN. Dari sesi ini diharapkan kabupaten/kota dapat lebih memahami pola penanganan kumuh yang direncanakan dan akan dilaksanakan di masing-masing daerah, serta menyempurnakan readiness criteria yang dibutuhkan. Sebagai rencana tindak lanjut, hasil diskusi dan pembahasan tersebut akan digunakan sebagai acuan Daerah dalam memperbaiki dan menyempurnakan readiness criteria dari pemerintah daerah prioritas untuk tahap selanjutnya dalam pengusulan program DAK Tematik Pengentasan Permukiman Kumuh TA 2023.

***