Piloting Program Peremajaan Permukiman Kumuh di Kota Bandung

Pokja PPAS Nasional yang diketuai oleh Bappenas telah menyelenggarakan Audiensi Kemitraan Program Peremajaan Kumuh Bersama Walikota Bandung pada Rabu, 8 September 2021 lalu. Audiensi ini dilakukan dalam rangka pembangunan kemitraan dan pemberian dukungan teknis kepada Pemerintah Kota Bandung untuk implementasi kebijakan dan proyek percontohan peremajaan permukiman kumuh, serta upaya transformasi menuju hunian vertikal.

Kegiatan diawali dengan sambutan dan pembukaan dari Tri Dewi Virgiyanti selaku Direktur Perumahan dan Permukiman, Kementerian PPN/Bappenas yang memaparkan bahwa Bappenas tengah menyiapkan konsep dan strategi penanganan permukiman kumuh, sebagai kelanjutan dari kegiatan kemitraan dengan Pemerintah Kota Bandung dalam lingkup pengembangan perkotaan. Penanganan kumuh ke depan diarahkan melalui pola peremajaan yang dilakukan secara menyeluruh, terintegrasi dan tuntas.

“Adanya arahan dari Pak Menteri Bappenas, bahwa penanganan kumuh akan ke arah peremajaan kumuh yang tuntas, dimana terdapat dual track yaitu skala komunitas dan skala kawasan. Kami mencoba mencari kota yang dapat dilakukan dengan pendekatan skala kota yaitu Kota Bandung, pertimbangannya adalah telah banyak program yang dijalankan baik di skala kota dan provinsi contohnya Tamansari,” papar Tri Dewi Virgiyanti.

H.Oded Mohamad Danial, S.A.P selaku Walikota Bandung menjelaskan bahwa pada tahun 2015, kawasan kumuh di Kota Bandung masih di angka 1.457,45 Ha, yang kemudian sudah ditangani di tahun 2018 yaitu 717 Ha, dan tahun 2020 menjadi tersisa 491,9 Ha. “Semoga dengan terus melakukan program penanganan kumuh dapat mengurangi lokasi kumuh, diharapkan ke depannya semakin banyak kolaborasi dengan Kementerian maupun Lembaga terkait,” tukas H.Oded Mohamad Danial.

Komitmen Pemerintah Kota Bandung untuk penanganan permukiman kumuh sudah jelas tertuang dalam RPJMD 2018-2023 yang terkait dengan misi no. 4 Kota Bandung, yaitu mewujudkan Bandung nyaman melalui perencanaan tata ruang, pembangunan infrastruktur serta pengendalian pemanfaatan ruang yang berkualitas dan berwawasan lingkungan. “Kami sudah memiliki Perda Penanganan Kumuh yaitu Perda Kota Bandung No.18 Tahun 2011, kami bertekad mengurangi kawasan kumuh Kota Bandung. Target kita 2021 di bulan Desember, Rumah Deret Taman Sari (RDTS) akan selesai dan dapat menyediakan 150 hunian,” tambah Dadang, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Pertamanan Kota Bandung.

Nurul Wajah Mujahid, Koordinator Perumahan di Direktorat Perumahan dan Permukiman, Kementerian PPN/Bappenas menjelaskan bahwa urbanisasi di Indonesia turut membawa berbagai macam persoalan perkotaan dan dampak negatif eksternalitasnya, khususnya di kota-kota besar. Masalah seperti kemacetan menimbulkan kerugian dalam berbagai hal, serta situasi pandemi Covid 19 yang semakin menekan kapasitas fiskal pemerintah daerah menjadi tantangan tersendiri dalam penyelenggaraan berbagai program di bidang perumahan dan permukiman.

“Kita mendorong adanya Urban Regeneration berbasis kawasan beserta segala infrastruktur lainnya. Urban Regeneration atau Urban Renewal nantinya akan berkaitan dengan vertikalisasi hunian, berdasarkan kajian Kota Bandung dan kajian Index Sustainability Housing sudah mengarah kepada pembangunan vertical yang artinya sudah tidak memungkinkan menyediakan hunian layak dikarenakan tingginya harga lahan,” tutur Nurul Wajah Mujahid.

Dalam acara audiensi kemitraan ini juga turut hadir Prof.Ir.Haryo Winarso,M.Eng.,Ph.D selaku ketua tim SAPPK ITB yang ikut mengamini hal yang disampaikan oleh Nurul. “Pembangunan vertikal akan lebih baik dilakukan dalam suatu kawasan besar, atau yang disebut dengan Urban Regeneration. Dengan konsep ini dalam menangani kawasan permukiman kumuh, akan dilakukan melalui Konsolidasi Tanah Vertikal, masyarakat tidak akan tergusur dan akan mendapat equity. Masyarakat akan mendapatkan deviden dari pembangunan,” tambahnya.

Pemerintah Kota Bandung menyambut baik inisiasi program percontohan penanganan kumuh melalui pola urban renewal di Kota Bandung, dengan harapan adanya dukungan kolaborasi dari sisi pendanaan dan pembangunan infrastruktur bersama Kementerian/Lembaga terkait. Beberapa perwakilan dari pemangku kepentingan terkait pun turut menyampaikan dukungan atas inisiatif ini, diantaranya dari Direktorat Konsolidasi Tanah, Kementerian ATR/BPN, serta tim Bank Dunia. Selanjutnya akan dilakukan proses koordinasi antara Kementerian PPN/Bappenas bersama pejabat Asisten Daerah Kota Bandung, OPD terkait, serta Tim SAPPK ITB sebagai langkah tindak lanjut pengembangan kegiatan ini.