Program Perdana "Infaq Sampah" Picu Kesadaran Masyarakat Aceh Tengah

ACEH TENGAH — Jumat, 8 Maret 2019

Kerap kali menjadi momok pengelolaan persampahan, perkara tingkat pengurangan sampah pun masih menjadi pekerjaan rumah yang besar di Kabupaten Aceh Tengah. Pasalnya, pengurangan sampah tak cukup ditanggulangi dengan pembangunan infrastruktur, tapi juga butuh perubahan kesadaran dan perilaku masyarakat. Menyadari hal ini, Dinas LH Kabupaten Aceh Tengah hadir dengan inovasi Program "Infaq & Sedekah Sampah" untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pemanfaatan sampah, sekaligus mendorong tingkat pengurangan sampah.

"Sesuai dengan Perpres No. 97/2017 dan Jakstrada, 'kan kita arah pengolahan sampah ini bukan lagi hanya penanganan tapi juga ke arah pengurangan sampah. Lewat [program] Infaq & Sedekah, mungkin ini bisa menarik jamaah," ujar Kepala DLH Aceh Tengah, Zikri.

Kabupaten Aceh Tengah meluncurkan Program "Infaq & Sedekah Sampah" untuk pertama kalinya di pekarangan Masjid Agung Ruhama Takengon, tepat Jumat (1/3) seminggu lalu. Mengandalkan kesukarelaan masyarakat untuk membawa sampah dari rumahnya masing-masing, program ini berusaha mendekatkan aktivitas keseharian masyarakat di masjid dengan kebiasaan mengelola sampah mandiri. Hari ini, tepat sebelum shalat Jumat (8/3), Dinas LH Kabupaten Aceh Tengah mengumumkan hasil infaq sampah sebesar Rp 300.000, dari sebanyak hampir 240kg sampah yang terkumpul selama seminggu belakangan.


Melalui program infaq ini, masyarakat di sekitar Masjid Agung Ruhama dapat membawa sampah rumah tangga mereka kapanpun ke tong sampah yang tersedia di pekarangan masjid. Dinas LH pun membatasi jenis-jenis sampah yang diterima sebagai infaq, yakni sampah-sampah non-organik seperti botol plastik, kertas, besi, aluminium, karton, dan kotak kardus. Dengan demikian, masyarakat pun turut diperkenalkan dengan kebiasaan memilah sampah rumah tangga.

Dalam waktu dekat, Dinas LH akan melakukan pengadaan alat pencacah botol plastik untuk Bank Sampah Induk. Sampah-sampah hasil infaq ini pun akan diolah terlebih dulu di Bank Sampah Induk agar meningkat nilai jualnya. Dengan alat pencacah, sampah botol plastik yang semula berharga Rp 1.250,-/kg dapat dijual seharga Rp 4.000,-/kg.

Sementara alat pencacah dan infrastruktur Bank Sampah Induk masih dipersiapkan, sampah hasil infaq ini dijual ke pengepul. Jika selama 1 bulan program ini berjalan lancar, Dinas LH pun akan memperluas program ini ke masjid-masjid di setiap kecamatan.

Di samping menunggu setoran dari masyarakat, Dinas LH juga akan menyediakan kendaraan roda tiga untuk mengambil sampah-sampah dari kontainer sekitar.

"Kalau kita biarkan masyarakat, itu enggak mau dia. Jadi kita harus proaktif menjemput. Saya sudah coba di sekolah-sekolah yang ada unit bank sampahnya. Kalau kita enggak jemput, mereka enggak mau antar. Jadi mulai tahun ini, kita mulai aktif jemput," jelas Zikri.

Meskipun demikian, Zikri percaya bahwa program infaq ini akan sedikit banyak menyentil masyarakat bahwa sesungguhnya masih ada manfaat yang dapat diperoleh dari sampah.

"Nanti setiap [setiap] sebelum shalat jumat, petugas masjid akan mengumumkan dulu hasil tabungan amalnya. Kita tambahkan itu jadi poin sedekah masyarakat, "tandas Zikri. Saya percaya kalau misalnya orang-orang tahu manfaatnya, walaupun kecil kelihatannya, mereka akan tergugah."



Diluncurkan sebagai penutup dari rangkaian perayaan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2019 di Kabupaten Aceh Tengah, program infaq sampah ini merupakan bagian dari pelaksanaan Paket Kebijakan Gerakan Aceh Tengah "Takengon Kelola Sampah". Sebelumnya, sebagai bagian dari rangkaian perayaan HPSN 2019, Kabupaten Aceh Tengah telah menggelar lomba daur ulang sampah untuk anak-anak sekolah dan gotong royong massal pembersihan sampah.

Sementara itu, untuk memicu pengolahan sampah organik di masyarakat, Dinas LH berencana untuk menggelar sosialisasi komposting dari rumah ke rumah dalam waktu dekat. Di samping mendorong pengurangan sampah, Kabupaten Aceh Tengah juga mengincar pengadaan infrastruktur TPA tambahan. Kepala Dinas LH Zikri memperkirakan, satu-satunya TPA yang tersedia saat ini hanya cukup untuk 1-2 tahun ke depan. Untuk ini, Dinas LH telah mengajukan pengadaan TPA lewat Kementerian PUPR yang diperkirakan akan siap beroperasi tahun 2020.

Per 2018, Kabupaten Aceh Tengah telah mencapai tingkat penanganan 68% dan pengurangan sampah sebesar 2% untuk wilayah perkotaan. Namun, berdasarkan mandat Jakstrada, kini pengelolaan sampah perlu turut mencakup wilayah perdesaan dengan target sebesar 70% penanganan dan 30% pengurangan per tahun 2025.

***