Terwujudnya Perumahan Layak Huni, Aman dan Terjangkau Harapan Hari Perumahan Nasional di Usia ke- 71

“Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapatkan pelayanan kesehatan”, bunyi pasal ini tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28 H ayat 1 yang sejalan dengan keseriusan pemerintah dalam penyediaan rumah dan fasilitas pendukungnya ditindaklanjuti secara nyata dengan diselenggarakannya Kongres Perumahan Sehat di Bandung pada tanggal 25 Agustus sampai 30 Agustus 1950. Bung Hatta dalam pidatonya di Kongres Perumahan Sehat tersebut mengatakan, “...tjita-tjita oentoek terselenggaranja keboetoehan peroemahan rakjat boekan moestahil apabila kita soenggoeh-soenggoeh maoe dengan penoeh kepertjajaan, semoea pasti bisa...” Momen ini pun diabadikan sebagai Hari Perumahan Nasional yang diperingati setiap tanggal 25 Agustus yang kini sudah berada pada usia 71 tahun.

Maka dalam rangka menyongsong Hari Perumahan Nasional, Pokja PPAS Nasional melalui program NGE-LAN-TUR (Ngobrol Lentur Urusan Perumahan dan Permukiman) kembali mengudara berkolaborasi bersama Roemah Kita TV (RKTV) dan TV Desa menyelenggarakan “Bincang Santuy Perkim : Membangun Rumah Untuk Siapa?” pada 20 Agustus 2021 lalu secara Live Streaming di Youtube Pokja PPAS, Facebook Kota Tanpa Kumuh, Youtube Roemah Kita TV dan TV Desa dengan jumlah viewers dan peserta yang mencapai hampir 1500-an. Acara yang di moderatori oleh Shahnaz Haque ini juga menghadirkan beberapa narasumber yang berkecimbung di dunia perumahan Indonesia yaitu , Ir.Zulfi Syarif Koto Ketua Umum The HUD Institute, Ir.Endang Kawidjaja Ketua Umum DPP HIMPERRA, dan Airin Rachmi Diany Walikota Tangerang Selatan Periode 2011-2021.  

“Semenjak saat itu hingga kini, di masing-masing Presiden punya kelebihan dan kekurangan dalam membangun perumahan rakyat. Di masa Soekarno muncul political will membangun perumahan rakyat, lalu di masa Soeharto mulai membangun Perum Perumnas pada tahun 1974”, jelas Zulfi Syarif Koto dalam pemaparannya yang menjelaskan bahwa setelah masa kemerdekaan pembangunan perumahan bagi masyarakat luas di Indonesia diambil alih oleh pemerintah dimulai di tahun 1950 melalui Kongres Perumahan Sehat tepatnya yang dilaksanakan di Aula Barat Institut Teknologi Bandung (ITB). Zulfi juga menjelaskan bahwa dalam penyelenggaraan perumahan rakyat dibutuhkannya I’tikad baik dari dan kolaborasi dari semua pihak mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, swasta, BUMN, perbankan, masyarakat, dan lain-lain.

Airin Rachmi Diany dalam paparannya mengatakan bahwa Tangerang Selatan tumbuh dan berkembang dengan sendirinya. Saat dimekarkan dari Kabupaten Tangerang kondisi Tangerang Selatan adalah perkotaan yang sudah jadi dan banyak swasta yang ada di daerah Tangerang Selatan. Airin menjelaskan bahwa karakteristik Kota Tangerang Selatan berbeda dengan wilayah-wilayah lainnya, mungkin lebih mirip dengan Jabodetabek Sebagai kota yang baru melakukan pemekaran, penataan kota menjadi penting, bukan hanya membangun tetapi bagaimana penataan dan pemetaan untuk kota baru yang dimekarkan dari induknya. “Di periode 2011-2016 Tangerang Selatan memiliki visi sebagai kota madani, mandiri, damai dan asri. Dari visi tersebut, Tangsel (Tangerang Selatan) berkonsep sebagai rumah bersama. Dalam periode kedua sebagai walikota di 2016-2021, Saya menjadikan Tangsel sebagai kota yang cerdas, berkualitas, berdaya saing, berbasis teknologi dan berinovasi,” tutur Airin.

“Saya lebih fokus ke rumah subsidi karena di HIMPERRA 80% pengembang subsidi dan hanya sedikit yang skala besar. Niat pemerintah sudah jelas dari jaman sebelumnya, termasuk banyak inovasi dari zaman Pak Zulfi dengan berbagai skema. Tiga sampai empat tahun terakhir banyak koreksi terhadap kebijakan itu, terutama isu ketidak tepat sasaran terhadap rumah subsidi. Kami harapkan ada toleransi dan penyesuaian terhadap kebijakan tesebut”, tegas Endang Kawidjaja.

Supardi sebagai pemerhati perumahan yang juga merupakan penanggap di acara Bincang Santuy Perkim mengatakan bahwa dalam mengurusi perumahan diperlukan keselarasan. “Antara kelembagaan, keuangan, dan keteknologian harus selaras. Teknologi dalam pembangunan perumahan terus berkembang. Sehingga harus mengadaptasi perubahan dan perkembangan zaman. Misalnya dengan adanya pandemi, perubahan di bidang perumahan juga semakin signifikan karena segala kegiatan dilaksanakan dari perumahan. Perumahan yang baik harus didukung pola hidup yang sehat,” jelas Supardi.

“Siapapun, dimana pun, rumah di harapkan menjadi tempat tinggal yang aman, nyaman, dan kondusif untuk keluarga tumbuh dan berkembang. Harapannya semua masyarakat bisa merasakan memiliki rumah, yang pasti secara hukum dan pasti secara kepemilikan,” tegas Airin Rachmi Diany mengakhiri sesi talkshow dalam acara kolaborasi Ngelantur dan Bincang Santuy Perkim tersebut.  

 

Dokumentasi kegiatan dapat diakses pada kanal YouTube Pokja PPAS: