ToT PMU-PIU Siapkan Fasilitator Sebagai 'Champion' Program PPSP

JAKARTA — Rabu, 6 Maret 2019

Selama 2 hari, Selasa (5/3) dan Rabu (6/3) kemarin, para calon fasilitator pusat untuk implementasi SSK Program PPSP menerima pembekalan multiaspek dari segenap tim konsultan Urban Sanitation Development Program (USDP). Mewakili Bappenas, Kasubdit Sanitasi Direktorat Perumahan & Permukiman Bappenas Laisa Wahanudin mengharapkan agar para calon fasilitator pusat dapat menjadi ujung tombak pemerintah pusat dalam melakukan pendampingan di tingkat provinsi. Melalui model fasilitasi berjenjang, pendampingan ini diharapkan dapat memperkuat provinsi dalam mendampingi implementasi SSK di kabupaten/kota. Tujuan akhirnya, tak lain tak bukan, adalah agar pemerintah kabupaten/kota mampu melaksanakan cita-cita yang tertera di dokumen Strategi Sanitasi Kota (SSK).

"Nanti kawan-kawan ini menjadi 'champion'. Kami akan buatkan surat untuk direktur kami, agar menyurati direktur di tempat kawan-kawan semua, untuk memohon/meminta agar kawan-kawan nanti bisa dimobilisasi dalam nanti kita melakukan capacity building di tingkat provinsi," jelas Laisa Wahanudin, saat penutupan ajang pelatihan T o T PMU-PIU PPSP di gedung Bappenas, Rabu (6/3) lalu.




Sesi pelatihan itu sendiri berjalan dengan atmosfir yang santai dan privat, dengan jumlah peserta 23 orang. Laisa meyakinkan, perkara jumlah tenaga bukanlah masalah di Program PPSP. Lebih jauh lagi, Laisa juga memaparkan bahwa sanitasi memegang peran penting dalam kerangka pembangunan Indonesia hingga tahun 2045.

"Sekarang itu kita sudah masuk 'upper-middle income' country, menjadi negara yang lebih baik lagi. Ternyata, salah satu kendala yang harus kita selesaikan adalah Indeks Pembangunan Manusia (IPM), yang terkait dengan pelayanan dasar sanitasi ini."

Dalam sesi pelatihan T o T tersebut, para peserta mendapatkan pengantar tentang manfaat menggunakan metode pembelajaran blended learning, pentingnya proses pemutakhiran SSK, serta mengenali output implementasi SSK dari Milestone 1 sampai Milestone 4. Setelah itu, para peserta dibagi menjadi kelompok studi subsektor air limbah dan persampahan.

Usai mendalami petunjuk teknis dan instrumen analisis multiaspek, masing-masing kelompok kemudian merumuskan rencana aksi penuntasanan akses sanitasi menyeluruh dan berkelanjutan. Rencana aksi lalu ini dirumuskan dalam bentuk materi advokasi untuk Kepala Daerah dan dipresentasikan kepada kelompok lain yang berperan sebagai 'Kepala Daerah'. Pada akhirnya, peserta belajar melaksanakan monev melalui sistem NAWASIS.

Nantinya, para fasilitator pusat ini akan mendampingi 10 provinsi yang terpilih menjadi daerah pilot implementasi SSK 2019. 10 provinsi tersebut adalah Sumatera Selatan, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, D.I. Yogyakarta, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Barat.




***