Akses Air Minum Layak

74.97%

Akses Air Minum Aman

3.96%

Akses Air Minum Perpipaan

4.57%

103,750 SR


Sumber: Susenas BPS, diolah Bappenas, 2020
*perkiraan capaian berdasarkan angka proyeksi
Kondisi Daerah

Data Kependudukan

Tahun 20208,590,457 jiwa
Tahun 20228,788,123 jiwa

Penduduk Tidak Terlayani Akses Air Minum Layak

2,150,271 jiwa

Data SPAM

KeteranganNilaiSatuan
Jumlah SPAM Terbangun146Unit
2,591Liter/detik
Potensi Pemanfaat SPAM Terbangun440,470*SR
Belum termanfaatkan1,258Liter/detik
213,926*SR
Sumber: Portal SIMSPAM, Januari 2021
Potensi Sumber Air Baku untuk Minum

Jumlah Bendungan : 2
Volume tampungan : 216.00 juta m3
Kapasitas intake belum termanfaatkan : 0.357 m3/detik (100.00%)


Status PDAM

3 PDAM

Sehat

1 PDAM

Kurang Sehat

4 PDAM

Sakit

Capaian pembangunan SR : 103,750
Sumber : Susenas BPS, Tahun 2019

Status Tarif PDAM


2 PDAM Full Cost Recovery (FCR)
Status PDAM Yang Belum Full Cost Recovery (FCR)
No. Nama Kabupaten Status PDAM
1Kabupaten PesawaranSEHAT
2Kabupaten Lampung BaratSEHAT
3Kabupaten Lampung SelatanKURANG SEHAT
4Kabupaten PringsewuSAKIT
5Kabupaten Lampung TimurSAKIT
6Kabupaten Tulang BawangSAKIT
Potensi sumber air baku untuk AIR minum (2017-2020)
No. Nama Bendungan Lokasi Kapasitas Air Baku (m3/det) Progress bendungan Kapasitas intake air baku Rencana SPAM
1Bendungan Way SekampungKab. Pringsewu 2.48Konstruksi mulai tahun 2016 dan direncanakan selesai tahun 2021. Rencana pembangunan intake sebesar 2.48 m3/detik mulai tahun 2021 dan target selesai tahun 2025.
2Bendungan Marga TigaKab. Lampung Timur 0.83Konstruksi mulai tahun 2017 dan direncanakan selesai tahun 2021. Rencana pembangunan intake sebesar 0.8 m3/detik mulai tahun 2022 dan target selesai tahun 2023.
No. Nama Kegiatan Lokasi Kapasitas Air Baku (m3/det) Kapasitas yang telah digunakan (m3/det) Kapasitas yang belum termanfaatkan (m3/det) Tahun Pembangunan Status
1Air Baku Way Plembang Kec. Karya Penggawa Kab. Lampung BaratKab. Pesisir Barat 0.060 0.062011 a.Tidak terdapat data di CK.
b.Perlu konfirmasi ke Balai.
c.Catatan ATAB:
- IPA exsisting kap. 10 lt/dt, tidak beroperasi dikarenakan biaya tidak sanggup (sistem pompanisasi)
- Belum terbentuknya kelembagaan air minum
2Air Baku Kec. Baradatu Kab. Way KananKab. Way Kanan 0.060 0.062011 Tidak terdapat data di CK. Perlu konfirmasi ke Balai
3Air Baku Way Nangayu Kasui Kec. Banjit Kab. Way KananKab. Way Kanan 0.060 0.062012 Tidak terdapat data di CK. Perlu konfirmasi ke Balai
4Air Baku Kec. Way Krui Kab. Pesisir Barat Kab. Pesisir Barat 0.060 0.062013 Tidak terdapat data di CK. Perlu konfirmasi ke Balai
5Air Baku Kab. Pesawaran Kab. Pesawaran 0.030 0.032015 Tidak terdapat data di CK. Perlu konfirmasi ke Balai
6Pembangunan Sarana dan Prasarana Air Baku Way Sepagasan Kecamatan Pagelaran Utara Kabupaten PringsewuKab. Pringsewu 0.10 0.12019 Catatan Sinkronisasi dari CK :
- DJCK berencana melaksanakan kegiatan pembangunan IPA TA 2020 tapi di drop karena adanya pemotongan pagu anggaran
Daftar dan status spam REGIONAL
Target RPJMN 2020 - 2024 Dan Target 2022
No. Indikator Target 2022 Target 2024
1.Akses Air Minum Layak (%) 88.32% 100.00%
2.Akses Air Minum Jaringan Perpipaan (JP) (%) 5.59% (130,635 SR) 4.90% (117,269 SR)
3. Akses Air Minum Bukan Jaringan Perpipaan (BJP) (%) 82.73% (1,932,605 RT) 95.10% (2,278,415 RT)
4.Akses Air Minum Aman 4.45% 4.93%
5.Penyusunan Jakstrada
6.Review dan Pemutakhiran RISPAM
7.Kinerja PDAM 100.00% Sehat 100.00% Sehat
8.Review dan Pemutakhiran Rencana Bisnis PDAM
9.Peningkatan Kinerja UPTD dan KPSPAMS
10.PDAM yang memiliki tarif Full Cost Recovery (FCR) 100.00% 100.00%
11.Penyusunan Rencana Pengamanan Air Minum (RPAM)
12.Penurunan Air Tak Berekening (Non-Revenue Water/NRW) Menjadi max. 25% Menjadi max. 25%
13.Pengembangan Zona Air Minum Prima/Layanan Potable Water
14.Pengembangan Smart Grid Water Management
15.Pengawasan Kualitas Air Minum
Prioritas Pembangunan SPAM
1.Pemutakhiran data SIMPSPAM, Penyusunan RISPAM Provinsi, Pemutakhiran RISPAM Kab/Kota;
2.Optimalisasi kapasitas SPAM terpasang melalui perluasan SPAM (pembangunan Sambungan Rumah) untuk Kab. Lampung Barat, Lampung Selatan, Lampung Tengah, Lampung Utara, Mesuji, Pesawaran, Pesisir Barat, Tanggamus, Tulang Bawang Barat, Way Kanan, Kota Metro melalui APBD/dana transfer;
3.Peningkatan/pembangunan SPAM, untuk daerah Lampung Timur, Pringsewu, Tulangbawang, Kota Bandar Lampung);
4.Pemanfaatan air baku yang telah terbangun di daerah Kab. Pesisir Barat, Kab. Way Kanan, Kab. Pesisir Barat, Kab. Pesawaran, Kab. Pringsewu;
5.Peningkatan kinerja BUMD Air Minum yang belum sehat (Kabupaten Lampung Selatan, Kabupaten Pringsewu, Kabupaten Tanggamus, Kabupaten Lampung Timur, Kabupaten Tulang Bawang), penurunan Non-Revenue Water (NRW), pemutakhiran RISPAM, penyusunan RPAM berkonsultasi dengan Kementerian PUPR/Balai PPW Provinsi;
6.Penyesuaian tarif PDAM yang belum FCR (Kab. Pesawaran, Kab. Lampung Barat, Kab. Lampung Selatan, Kab. Pringsewu, Kab. Lampung Timur, Kab. Tulang Bawang) dan penyusunan/pemutakhiran Rencana Bisnis PDAM, dapat berkonsultasi dengan Direktorat BUMD, BLUD, dan BMD, Ditjen Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri;
7.Mempercepat Readiness Criteria (RC) untuk pembangunan/peningkatan SPAM;
8.Berkonsultasi dengan Kementerian PUPR apabila diperlukan teknologi SPAM untuk daerah rawan air atau yang membutuhkan pengolahan khusus terhadap kualitas air baku.