Peraturan Menteri

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 20/PRT/M/2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri PUPR Nomor 20/PRT/M/2014 tentang Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan Dalam Rangka Perolehan Rumah Melalui Kredit/Pembiayaan Pemilikan Rumah Sejahtera Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Pokja PPAS   23 April 2019 991

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 20/PRT/M/2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri PUPR Nomor 20/PRT/M/2014 tentang Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan Dalam Rangka Perolehan Rumah Melalui Kredit/Pembiayaan Pemilikan Rumah Sejahtera Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah mengatur perubahan pada Pasal 2, Pasal 5, Pasal 11, Pasal 13, Pasal 15, Pasal 16, dan Pasal 27.

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 09/PRT/M/2015 tentang Penggunaan Sumber Daya Air

Pokja PPAS   23 April 2019 1.861

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 09/PRT/M/2015 tentang Penggunaan Sumber Daya Air mengatur penggunaan sumber daya air permukaan berupa: a. penggunaan sumber daya air dan prasarananya sebagai media; b. penggunaan air dan daya air sebagai materi; c. penggunaan sumber air sebagai media; d. penggunaan air, sumber air, dan/atau daya air sebagai media dan materi; dan e. penggunaan sumber daya air dalam keadaan memaksa dan kepentingan mendesak. 

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 26/PRT/M/2014 tentang Prosedur Operasional Standar Pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum

Pokja PPAS   23 April 2019 2.500

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 26/PRT/M/2014 tentang Prosedur Operasional Standar Pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum mengatur: a. Prosedur Operasional Standar; b. Penerapan Prosedur Operasional Standar; dan c. Pembinaan dan Pengawasan. 

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 21/PRT/M/2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan Dalam Rangka Perolehan Rumah Melalui Kredit/Pembiayaan Pemilikan Rumah Sejahtera Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Pokja PPAS   23 April 2019 510

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 21/PRT/M/2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan Dalam Rangka Perolehan Rumah Melalui Kredit/Pembiayaan Pemilikan Rumah Sejahtera Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah dimaksudkan sebagai pedoman pelaksanaan pencairan dan penyaluran serta pemanfaatan dana FLPP untuk KPR Sejahtera oleh Pusat Pembiayaan Perumahan (PPP).

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 20/PRT/M/2014 tentang Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan dalam Rangka Perolehan Rumah Melalui Kredit/Pembiayaan Pemilikan Rumah Sejahtera Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Pokja PPAS   23 April 2019 1.364

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 20/PRT/M/2014 tentang Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan dalam Rangka Perolehan Rumah Melalui Kredit/Pembiayaan Pemilikan Rumah Sejahtera Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah mengatur: a. Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), b) Perolehan Rumah Melalui Kredit/Pembiayaan Pemilikan Rumah Sejahtera, c) Pemanfaatan Rumah Sejahtera Tapak dan Satuan Rumah Sejahtera Susun, d) Pelaksanaan KPR Sejahtera, e) Pelaporan, f) Pengendalian dan Pengawasan.

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 12/PRT/M/2014 tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase Perkotaan

Pokja PPAS   23 April 2019 7.242

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 12/PRT/M/2014 tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase Perkotaan mengatur: a. penyelenggaraan; b. pembiayaan; c. peran masyarakat; d. pembinaan dan pengawasan; dan e. pengaturan di daerah. 

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 08/PRT/M/2014 tentang Pedoman Penghitungan Biaya Jasa Pengelolaan Sumber Daya Air untuk Kegiatan Usaha Air Minum, Kegiatan Usaha Industri, Kegiatan Usaha Pembangkit Listrik Tenaga Air, dan Kegiatan Usaha Pertanian

Pokja PPAS   23 April 2019 1.541

Peraturan Menteri ini dimaksudkan sebagai acuan bagi pengelola sumber daya air pada wilayah sungai kewenangan Pemerintah, pemerintah provinsi atau pemerintah kabupaten/kota termasuk Perusahaan Umum (PERUM) dan Perusahaan Umum Daerah (PERUMDA) yang bergerak di bidang pengelolaan sumber daya air di wilayah sungai terkait dalam menghitung BJPSDA. Peraturan Menteri ini bertujuan untuk mendapatkan nilai satuan BJPSDA yang dibebankan kepada pengguna sumber daya air sebagai pemegang izin penggunaan sumber daya air dan izin pengusahaan sumber daya air.

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 13/PRT/M/2013 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum

Pokja PPAS   23 April 2019 2.295

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 13/PRT/M/2013 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum mengatur: a. Pedoman Penyusunan Kebijakan dan Strategi Pengembangan SPAM; b. Skenario Pengembangan SPAM; c. Sasaran Kebijakan; dan d. Rencana Tindak Kebijakan dan Strategi Pengembangan SPAM. 

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 12/PRT/M/2013 tentang Penghematan Penggunaan Air yang Berasal dari Penyelenggara Sistem Penyediaan Air Minum di Lingkungan Instansi Pemerintah, Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Negara dan Badan Usaha Milik Daerah

Pokja PPAS   23 April 2019 726

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 12/PRT/M/2013 tentang Penghematan Penggunaan Air yang Berasal dari Penyelenggara Sistem Penyediaan Air Minum di Lingkungan Instansi Pemerintah, Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Negara dan Badan Usaha Milik Daerah mengatur: a. pelaksanaan penghematan penggunaan air yang berasal dari penyelenggara SPAM; b. pembinaan dan pengawasan; c. pemantauan, evaluasi, dan pelaporan; dan d. tanggung jawab dan wewenang. 

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 07/PRT/M/2013 tentang Pedoman Pemberian Izin Penyelenggaraan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum oleh Badan Usaha dan Masyarakat untuk Memenuhi Kebutuhan Sendiri

Pokja PPAS   23 April 2019 1.007

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 07/PRT/M/2013 tentang Pedoman Pemberian Izin Penyelenggaraan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum oleh Badan Usaha dan Masyarakat untuk Memenuhi Kebutuhan Sendiri mengatur: a. perizinan penyelenggaraan pengembangan SPAM; b. tata cara memperoleh izin; c. hak dan kewajiban pemegang izin; d. berakhirnya izin; dan e. iuran dan perjanjian pelanggan.