Buku Pemulung Sang Pelopor 3R Sampah

Tri Bangun L.Sony & Bagong Suyoto

xiv + 109 hal ; Jakarta : KLUPN & PIDUS-Zero Waste Indonesia, 2008

 

Ketika orang masih terlelap tidur para pengais sampah telah menjalankan prinsip-prinsip 3R (reduce, reuse, recycle). Pengais sampah melakukan kegiatan 3R sejak 1960-an atau 1970-an. Ketika itu mereka disebut Gepeng, atau gelandangan dan pengemis. Mereka tidak suka disebut gepeng, karena merendahkan martabatnya. Keberadaan mereka selalu ditekan, dikejar-kejar dan digusur. Kehidupan Gepeng sangat memprihatinkan. Mereka berjuang keras untuk mendapatkan pengakuan. Sampai pada suatu ketika keberadaannya diterima dan diberi julukan Laskar Mandiri. Selanjutnya kaum pengais sampah disebut pemulung.

Sekarang pemulung di Indonesia jumlahnya ribuan, bahkan jutaan yang mencari nafkah dari sampah. Kegiatan pemulung secara langsung dapat membantu meningkatkan kebersihan kota, memperpanjang umur TPA, dan mengembalikan sampah menjadi sumberdaya (return to resources). Aktivitas pemulung itu menciptakan sektor turunan seperti perlapakan, pencacahan plastik, pencucian kresek, daur ulang, bandar/pabrikan. Selain itu, mereka membangun networking yang sangat luas dan kuat terutama di kota metropolitan dan kota besar lainnya.

Dalam buku ini penulis menggambarkan betapa pentingnya peran para pemulung untuk mendaur ulang sampah sehingga pantas mendapat penghargaan “Pemulung Sang Pelopor 3R Sampah”. Penghargaan ini merupakan suatu keberanian yang ditulis dengan tinta emas. Sebagai pertanda semakin seriusnya kita melaksanakan prinsip-prinsip 3R, dan menguatkan sentuhan dan apresiasi atas mereka yang telah berjasa besar. Aktivitas mereka selayaknya diintegrasikan dengan kebijakan pemerintah, apalagi sekarang kita sudah mempunyai Undang-undang No.18/2008 tentang Pengelolaan Sampah. (Riawati)