Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 907/ MENKES/ SK/ VII/ 2002 Tentang Syarat-Syarat dan Pengawasan Kualitas Air Minum

Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 907/ MENKES/ SK/ VII/ 2002 Tentang Syarat-Syarat dan Pengawasan Kualitas Air Minum berisi tentang persyaratan kualitas air minum, tatacara pelaksanaan pengawasan kualitas air minum, dan pelaksanaan pengawasan internal kualitas air oleh pengelola penyediaan air minum.