Mengamankan Layanan Sanitasi di Masa Pandemi COVID 19

Sebagaimana tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) 2020-2024, Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk menyediakan akses sanitasi aman bagi seluruh masyarakat Indonesia guna memastikan kualitas kesehatan masyarakat, lingkungan, sosial dan produktivitas ekonomi. Komitmen ini sejalan dengan mandat Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals) 2030 yaitu menjamin ketersediaan serta pengelolaan air bersih dan sanitasi yang berkelanjutan untuk semua. Oleh karena itu, Pemerintah menetapkan setiap rumah tangga tidak cukup hanya menggunakan toilet sehat saja, namun rumah tangga juga harus memiliki tangki septik aman dan akses ke layanan sanitasi yang mengelola limbah tinjanya secara aman.

Seperti halnya layanan publik lainnya, kelangsungan layanan sanitasi juga menjumpai beberapa tantangan akibat pandemi corona virus disease 2019 (COVID-19). Banyak unit layanan sanitasi harus mengurangi intensitas operasinya, bahkan sebagian terpaksa menghentikannya. Hal ini tercermin dari hasil penilaian cepat yang dilakukan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, bersama dengan FORKALIM dan UNICEF, kepada sejumlah unit layanan di daerah.

Dalam mempertahankan keberlangsungan layanan dan menghadapi tantangan pengelolaan layanan sanitasi di masa pandemi, berbagai langkah nyata perlu dilakukan. Mulai dari menerapkan langkah-langkah pengendalian resiko COVID-19, menjaga permintaan layanan, hingga meningkatkan efektivitas manajemen. Beberapa langkah itu perlu dipertahankan untuk meningkatkan kualitas layanan sanitasi di masa setelah pandemi COVID-19 berakhir. Buklet ini menguraikan rangkaian langkah-langkah tersebut.

Pesan utama dari buklet ini adalah unit layanan sanitasi dapat menjadikan pandemi COVID-19 ini sebagai momentum untuk meningkatkan kualitas dan keamanan layanannya. Semoga buklet ini dapat memberikan inspirasi kepada pemerintah daerah maupun pengelola unit layanan air limbah domestik untuk meningkatkan layanannya dan terus memberikan layanan yang aman bagi masyarakat, baik di masa pandemi maupun setelah pandemi.