Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 112 Tahun 2015 Tentang Penggunaan Pendapatan Badan Layanan Umum Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Untuk Mendukung Pendanaan Program Pembangunan Sejuta Rumah Rakyat Tahun 2015

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 112 Tahun 2015 Tentang Penggunaan Pendapatan Badan Layanan Umum Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Untuk Mendukung Pendanaan Program Pembangunan Sejuta Rumah Rakyat Tahun 2015