Baseline dan target rumah layak huni serta program penanganan permukiman kumuh
Penyusun
POKJA PPAS
POKJA PPAS
Organisasi & Jabatan
POKJA PPAS
POKJA PPAS
Dilihat
1598
1598
Pemerintah telah menetapkan target rumah layak huni dalam RPJMN 2020-2024 yaitu sebesar 70%. Target ini selaras dengan upaya menjamin akses bagi semua terhadap perumahan layak dan aman yang terjangkau, sesuai dengan target implementasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB/SDGs) di Indonesia.