Kriteria Masyarakat Penerima Manfaat Hibah Air Limbah

Program Hibah Air Limbah mempunyai keluaran yaitu terbangun dan berfungsinya sambungan rumah sistem pengelolaan air limbah terpusat.

Sampai saat ini, kabupaten/kota yang telah memiliki sistem pengelolaan air limbah domestik terpusat skala perkotaan baru terbatas pada 13 kota besar dengan cakupan pelayanan tidak lebih dari 10% penduduk kota.

Untuk mengoptimalkan pelaksanaan kegiatan Program Hibah Air Limbah tentunya peran pemerintah daerah dan masyarakat sangatlah penting. Apa saja kriteria masyarakat penerima hibah air limbah? Untuk mengetahui poin-poinnya ada diatas yah..