Pentingnya Pengarusutamaan Gender di Sektor Air Minum dan Sanitasi

Setiap orang berhak atas akses air minum dan sanitasi aman sebagaimana dimandatkan oleh Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) 6.  Salah satu tantangan untuk mencapai tujuan ini adalah masih adanya kelompok masyarakat yang belum bisa mengakses air minum dan sanitasi aman namun lebih rentan terdampak oleh ketiadaan akses tersebut. Perempuan, anak-anak, lansia, penyandang disabilitas hingga Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) termasuk ke dalam kelompok masyarakat ini, yang biasa disebut sebagai kelompok rentan atau kelompok marjinal. Mereka memiliki aspirasi, kebutuhan, dan permasalahan spesifik yang harus diperhatikan dalam pembangunan di sektor air minum dan sanitasi. Video ini menampilkan gambaran kebutuhan dan masalah yang dihadapi kelompok rentan yang melatarbelakangi perlunya penerapan Pengarusutamaan Gender (PUG) pada sektor air minum dan sanitasi. Pada bagian selanjutnya, akan ditunjukkan apa dan bagaimana PUG sebagai sebuah strategi dilakukan pada sektor air minum dan sanitasi.

City Sanitation Summit XX

POKJA PPAS   11 Oktober 2022

Nawasis Menu Air Limbah Domestik

Pokja PPAS Nasional   15 Juli 2022

Nawasis Menu Persampahan

Pokja PPAS Nasional   15 Juli 2022