Pedoman dan Rencana Aksi Pengelolaan Sampah dan Sanitasi

Peningkatan jumlah penduduk dan pertumbuhan ekonomi berimbas pada banyaknya timbulan sampah yang dihasilkan.  Saat ini diperkirakan timbulan sampah mencapai 0,5 kg per orang per hari. Peningkatan jumlah timbulan sampah ini belum diiringi dengan ketersediaan prasarana dan sarana pengelolaan sampah yang memadai, ditambah upaya pengurangan sampah di tingkat sumber masih belum optimal dilaksanakan.

Agar dapat menciptakan kondisi lingkungan yang bersih dan sehat, selain pengelolaan sampah dilakukan pula pengelolaan sanitasi.  Upaya-upaya ini memerlukan pendekatan yang integratif, tidak hanya terkait dengan penyediaan prasarana dan sarana fisik, namun juga adanya dukungan tata aturan (hukum), beroperasinya kelembagaan pengelolaan, ketersediaan pendanaan yang memadai dan –yang paling penting- dukungan sosio kultural, berupa perhatian dan kepedulian masyarakat.

Dalam mengurangi sampah di kota terdapat kebijakan yang harus dijalankan yaitu kebersihan kawasan perumahan; kebersihan jalan lingkungan; dan kebersihan  kawasan wisata dan ruang terbuka .  sedangkan untuk penanganan sampah kota, kebijakan yang harus dilaksanakan mengenai kebersihan kawasan perumahan; kebersihan kawasan wisata, taman, dan ruang terbuka hijau lainnya; kebersihan jalan negara, provinsi, kabupaten dan protokol; kebersihan jalan lingkungan; kebersihan drainase lingkungan; kebersihan drainase kota; kebersihan sungai; dan kebersihan bantaran sungai