Buletin Cipta Karya ,edisi 02/Tahun XII/Februari 2014 " Menuju Indonesia Bebas Sampah 2020"

Permasalahan sampah hampir pasti menjadi menu wajib agenda rapat Rukun Tetangga (RT). Dari mekanisme dan besaran penarikan retribusi, jadwal truk angkut yang semakin berkurang kuantitasnya, ide pembangunan TPST skala RT, hingga mencetuskan ide bank sampah. Kota Bandung dalam pengolahan sampah rumah tangga saat ini sedang mengembangkan teknologi Bio Digester. Teknologi yang tidak lagi memerlukan Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPST) di skala lingkungan perumahan. Pernyataan ini disampaikan Walikota Bandung saat menghadiri Deklarasi Gerakan Menuju Indonesia Bersih 2020 di Surabaya.

Kementerian Lingkungan Hidup saat ini sedang mengembangkan Program Kampung Iklim yang merupakan salah satu cara untuk meningkatkan pelibatan masyarakat secara langsung dalam upaya mitigasi perubahan iklim. Salah satu kegiatan mitigasinya adalah Pengelolaan Sampah dan Limbah Padat terkait dengan Pewadahan dan pengumpulan, Instalasi Pengolahan, Pemanfaatan limbah padat serta Penerapan konsep zero-waste.

Sedikitnya tercatat 1.235 desa di wilayah Indonesia berstatus rawan air minum. Secara umum  disebabkan karena tidak terdapat sumber air baku. Kalaupun ada secara kuantitas tidak dapat memenuhi  tingkat kebutuhan air minum masyarakat, letaknya sulit dijangkau, atau kualitasnya tidak memenuhi kriteria baku mutu untuk air minum. Beberapa program yang telah dilakukan Kementerian PU dalam mengatasi masalah ini diantaranya adalah program pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), SPAM di Ibu Kota Kecamatan (IKK), SPAM Regional, Program Penyediaan Air Mnum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas), dan pembangunan Embung Penampung Air Hujan.