Gerakan Kota Hijau

Kota sebagai mesin pertumbuhan masa depan memberikan peluang besar bagi peningkatan pendidikan, perluasan lapangan kerja dan kemakmuran masyarakat, namun di pihak lain juga menimbulkan kemacetan lalu lintas, menjamurnya permukiman kumuh, pencemaran lingkungan, eksploitasi sumber daya alam, berkurangnya ruang terbuka hijau dan penyumbang penting perubahan iklim (lebih dari 70 persen penyebab gas emisi).

Kota hijau adalah kota yang sehat dan bersahabat. Kota diisi oleh penduduk yang aktif dan bersahabat dengan lingkungan. Kota dibangun dengan memanfaatkan ruang publik yang lebih alami dan tidak membahayakan kesehatan dan keselamatan penduduknya. Kota hijau harus efisien dan cerdas.

Beberapa langkah untuk mewujudkan kota hijau yaitu pembukaan lahan dan tata ruang yang bertujuan menciptakan ruang yang aman, nyaman (green planning and design), pengembangan ruang terbuka hijau (green open space) sebagai paru-paru kota dan daerah resapan air, penggunaan transportasi massal (green transportation),  penerapan bangunan hijau (green building), peran serta masyarakat (green community), pemanfaatan dan pengembangan energi terbarukan (green energy), pengelolaan sampah ramah lingkungan (green waste) dan pengelolaan air yang berkelanjutan (green water).