Pedoman dan Rencana Aksi Pengelolaan Sampah dan Sanitasi

Upaya menanggulangi sampah dan sanitasi memerlukan pendekatan yang integratif, tidak hanya terkait penyediaan prasarana dan sarana fisik, namun juga adanya dukungan tata  aturan (hukum), beroperasinya kelembagaan pengelola, ketersediaan pendanaan yang memadai dan –yang paling penting- dukungan sosio kultural, berupa perhatian dan kepedulian (awareness) masyarakat.

Upaya-upaya diatas diperlukan diseluruh sektor termasuk didalamnya di taman kota dan ruang terbuka hijau.  Jenis sampah yang terdapat di taman kota dan ruang terbuka hijau diantaranya adalah sampah yang dapat terurang berupa guguran daun dan hasil perawatan taman sekitar kurang lebih 85%, sampah tidak dapat terurai berupa plastic, kertas, puntung rokok sekitar 15%

Kebijakan yang dilakukan untuk kebersihan taman dan ruang terbuka hijau diantaranya dengan melaksanakan program penyediaan sarana dan prasarana, operasionalisasi, sosialisasi dan edukasi, penegakan peraturan, dan pemantauan untuk pewadahan dan pengumpulan, pemindahan/pengolahan, serta pengangkutan dan pembuangan sampah.