Kepentingan Publik dalam Kampanye Politik: Studi Kasus Penerapan Strategi Kampanye Politik melalui Isu Air Bersih dalam Pilkada Kabupaten Solok 2005

Studi ini mengkaji tentang bagaimana kepentingan publik dikonstruksi dalam kampanye politik, dengan mengambil studi kasus penerapan strategi kampanye politik melalui isu air bersih dalam Pilkada Kabupaten Solok tahun 2005. Pilkada atau pemilihan kepala daerah secara langsung yang diatur dalam Undang-Undang No.32 tahun 2004 ini baru pertama kali diadakan di Indonesia, maka kampanye pilkada dengan keanekaragaman strateginya dapat menjadi studi yang bermanfaat bagi keilmuan komunikasi politik di Indonesia. Mengingat studi-studi semacam ini belum banyak dilakukan oleh schollar Indonesia, terutama riset pemilu yang berkonteks lokal. Karena menurut pengamatan peneliti, kebanyakan penelitian mengangkat konteks Nasional dalam hal ini Pilpres. Di sisi lain masih sangat sedikit studi yang mengangkat isu kepentingan publik dari sisi kampanye politik.
 
Dalam pilkada Kabupaten Solok, provinsi Sumatera Barat pada tahun 2005, kandidat yaitu Gusmal Dt. Rj. Lelo, SE. M.M dan Drs. Desra Ediwan dari partai Golkar berhasil memenangkan suara sebesar 37,8% mengalahkan 5 pasangan kandidat lainnya. Isu kepentingan publik yang berhasil membawa kemenangan bagi Bupati Solok pada pilkada tahun 2005 adalah isu yang berkaitan dengan upaya pemerintah melayani masyarakat melalui kebutuhan air bersih. Isu air bersih bukan termasuk isu populis dalam pilkada di Indonesia, seperti layaknya isu kemiskinan.
 
Berkaitan dengan hal tersebut diatas peneliti menggali dua permasalahan, yaitu: (1) Bagaimana proses kandidat mengkonstruksi isu air bersih tersebut sebagai isu utama kepentingan publik dalam kampanyenya, (2) Bagaimana strategi dan implementasi isu air bersih dalam kampanye politik kandidat (kurun waktu 13-27 Juni 2005) pada masa Pilkada Kabupaten Solok 2005 sehingga berhasil mendulang suara pada kemenangannya.
 
Untuk mendeskripsikan bagaimana kepentingan publik dikonstruksi menjadi pesan politis, peneliti menggunakan metodologi kualitatif yang didasarkan atas observasi yang objektif, mendalam dan aktual, bersifat relatif fleksibel meskipun memerlukan waktu yang relatif banyak di dalam proses pengumpulan data atau informasi yang akurat. Metode yang digunakan adalah studi kasus, sedangkan pengumpulan data dilakukan dengan studi dokumen dan teknik wawancara mendalam dengan key informan.
 
Riset ini pada akhirnya menemukan beberapa kesimpulan bahwa isu kepentingan publik menjadi instrumen pendulang suara dalam Pilkada manapun di Indonesia termasuk di Kabupaten Solok. Isu kepentingan publik yang berhasil membawa kemenangan bagi Bupati Solok adalah isu yang berkaitan dengan upaya pemerintah melayani masyarakat melalui kebutuhan air bersih. Pemilihan isu memang berjalan linear dengan kepentingan masyarakat Solok yang kesulitan dalam pemenuhan air bersih, hal ini sekaligus menempatkan kandidat pada posisi strategis dari kandidat lain karena dinilai paling responsif terhadap kepentingan publik. Inspirasi isu publik yang ditangkap Gusmal tidak didasarkan riset pra kampanye dalam tahapan pemasaran politik, tetapi lebih pada kecermatan dan penguasaannya terhadap isu tersebut selama menjadi pejabat publik sebelumnya.
 
Pada dasarnya kandidat menerapkan issue framing melalui soundbytes yang mudah diingat oleh publik. Pemilihan strategi kampanye yang tepat yaitu prompt political marketintg dengan mengimplementasikan isu melalui personal contact di 28 titik wilayah strategis ternyata efektif untuk pendekatan kepada masyarakat Minang di Kabupaten Solok dan lebih efisien (low cost). Mass media lokal hanya berperan dalam sebagai peliput event yang dilakukan KPUD (Komisi Pemilihan Umum Daerah) setempat dan penyampai informasi. Sistem pemerintahan adat yang kuat didukung pengaruh opinion leader lebih mudah untuk memobilisasi massa.
 
Dalam budaya Minang yang egaliter dan kritis, kepopuleran kandidat juga terukur dari reputasi birokrat sebelumnya (Ketua Bappeda) dan karismanya sebagai Ketua Lembaga Ketua Adat Minangkabau (LKAM). Dengan kata lain faktor pencitraan  turut berkontribusi dalam mendulang kemenangan kandidat. Kompetensi permasalahan yang relevan, kombinasi citra kandidat dan pesan yang spesifik untuk target tertentu membentuk keberhasilan kampanye (Fritz Plasser, Christian Scheucher Christian dalam Newman, 1999)
 
Para profesional konsultan politik Eropa dalam Newman, 1999 menekankan bahwa inti dari pemasaran politik adalah pengaruh jangka panjang, terutama penyampaian kompetensi isu dan pembentukan kepercayaan masyarakat. Maka disarankan model proses framming dalam kaitannya dengan kepentingan publik tidak hanya dikonstruksi untuk kepentingan kemenangan sesaat, tetapi menjadi opini publik untuk mendorong kandidat menepati isu atau janji politiknya menjadi kebijakan pembangunan apabila terpilih nantinya.