Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Sampah

Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Sampah mengatur: a) Pengelolaan Sampah; b) Tugas dan Wewenang; c)  Hak, Kewajiban dan Larangan; d) Peran Masyarakat; e) Perizinan; f) Sanksi Administratif; g) Penyelesaian Sengketa; serta h) Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian.