Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 18/PRT/M/2017 tentang Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 18/PRT/M/2017 tentang Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan mengatur: a. skema BP2BT; b. persyaratan; c. penyaluran Dana BP2BT; d. pencairan Dana BP2BT; e. pengendalian dan pengawasan; f. pengembalian bantuan; dan g. pelaporan