Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 20/PRT/M/2017 tentang Penyediaan Rumah Khusus

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 20/PRT/M/2017 tentang Penyediaan Rumah Khusus mengatur: a. bentuk Penyediaan Rumah Khusus; b. penerima penyediaan dan penerima manfaat; c. mekanisme pelaksanaan Penyediaan Rumah Khusus; d. pengawasan dan pengendalian; dan e. pengalokasian anggaran.