Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 02/PRT/M/2013 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pengelolaan Sumber Daya Air

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 02/PRT/M/2013 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pengelolaan Sumber Daya Air mengatur: a. tata cara penyusunan rencana pengelolaan sumber daya air; b. substansi rencana pengelolaan sumber daya air; c. peninjauan dan evaluasi rencana pengelolaan sumber daya air; dan d. sistematika penyajian rencana pengelolaan sumber daya air.