Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 19/PRT/M/2012 tentang Pedoman Penataan Ruang Kawasan Sekitar Tempat Pemrosesan Akhir Sampah

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 19/PRT/M/2012 tentang Pedoman Penataan Ruang Kawasan Sekitar Tempat Pemrosesan Akhir Sampah mengatur: a. Penetapan kawasan sekitar TPA Sampah; b. Penentuan jarak subzona di kawasan sekitar TPA Sampah; dan c. Ketentuan teknis penataan ruang kawasan sekitar TPA Sampah.