Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 64 Tahun 2016 Tentang Pembangunan Perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 64 Tahun 2016 Tentang Pembangunan Perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah mengatur tentang BAB I Ketentuan umum; BAB II Persiapan; Bab III Prakontruksi; BAB IV Kontruksi; BAB V Pascakontruksi; BAB VI Pembinaan dan Pengawasan; BAB VII Sanksi; BAB VIII Ketentuan Penutup.