Pola Persebaran Pencemaran Air Tanah Di Sekitar TPA Ditinjau Dari Parameter Amonia Bebas, Besi Total Dan Mangan Total (Studi Kasus TPA Banyu Urip Kabupaten Magelang)

Tempat Pembuangan Akhir Banyuurip di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah  beroperasi dengan sistem open dumping dan fasilitas pengolahan air limbahnya tidak berfungsi secara optimal. Hal ini dapat mengakibatkan terjadinya rembesan air lindi sehingga mencemari sumur gali. Dari hasil penelitian didapatkan bahwa konsentrasi amoniak bebas, besi total dan mangan total air lindi berturut-turut sebesar 1576 mg/l, 5,74 mg/l dan 4,36 mg/l. Sedangkan pada sumur sampel, konsentrasi amoniak bebas berkisar antara 0,00 – 0,86 mg/l; besi total 0,00 – 0,31 mg/l dan mangan total 0,00 – 0,26 mg/l. Pencemar menyebar mengikuti arah aliran air tanah kearah barat daya dan barat laut lokasi TPA, yakni desa Banyuurip dan Glagahombo. Dari penelitian ini juga ditemukan bahwa kualitas air tanah di Glagahombo lebah baik daripada Banyuurip karena pencemar dalam air tanah lebih cenderung mengarah ke Banyuurip daripada Glagahombo.

Pustaka ini tersedia di Perpustakaan Program Studi Teknik Lingkungan, Fakultas Teknik Universitas Diponegoro, Telp. 024-76480678 (Ibu SRI)