Kategori Digilib
Prosiding FGD Serial Tematik: Alternatif Penyediaan Lahan Dalam Pelaksanaan Konsolidasi Tanah/Konsolidasi Tanah Vertikal
Pengarang
CCMU
CCMU
Organisasi & Jabatan
CCMU
CCMU
Tahun Terbit
22 Mei 2020
22 Mei 2020
Dilihat
1.467 kali
1.467 kali
Permukiman kumuh merupakan masalah yang dihadapi oleh hampir semua wilah di Indonesia, hal ini dikarenakan jumlah penuduk yang terus meningkat sehingga menyebabkan tingginya permintaan akan perumahan dan berdampak menimbulkan permukiman padat. Persoalan lain yang dihadapi dalam memenuhi kebutuhan akan perumahan adalah minimnya lahan permukiman yang menyebabkan harga lahan semakin tinggi sehingga banyak ditemukan permukiman padat kumuh yang berada pada lahan yang tidak diperuntukkan untuk permukiman ataupun berada pada lahan yang bukan menjadi milik penghuninnya. Berbagai upaya mengatasi masalah permukiman kumuh telah dilakukan oleh Pemerintah Indonesia. Pengentasan permukiman kumuh membutuhkan penanganan komperhensif mulai dari peningkatan kualitas permukiman (upgrading), peremajaan kawasan (renewal), penataan permukiman illegal dan penyediaan perumahan baru. Pendekatan penanganan kumuh sebaiknya menghindari terjadinya penggusuran paksa dan lebih mendorong pada penataan setempat.
Konsolidasi tanah adalah kebijakan penataan kembali pengusaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah dan ruang sesuai rencana tata ruang serta usaha penyediaan tanah untuk kepentingan umum dalam rangka meningkatkan kualitas lingkungan dan pemeliharaan sumber daya alam dengan melibatkan partisipasi akif masyarakat. Penyelenggaraan konsolidasi tanah membutuhkan dukungan multi sektor dan multi aktor yang menangani aspek legal, regulasi, kebijakan, kelembagaan, mekanisme kerjasama dan pembiayaan.
Kegiatan Serial Focuesed Group Discussion (FGD) tematik ini dimaksudkan untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan pemangku kepentingan tentang penyelenggaraan Kosolidasti Tanah Vertikal sebagai instrumen pengelolaan lahan dalam penataan permukiman kumuh perkotaan yang efektif dan berkelanjutan. Adapun tujuan yang ingin dicapai melalui FGD ini adalah untuk mengidentifikasi alternatif penyediaan lahan dan penataan lahan dalam pelaksanaan kegiatan konsolidasti tanah dan/atau konsolidasti tanah vertikal dalam upaya penanganan kawasan permukiman kumuh perkotaan.
Kegiatan FGD ini dilakuakn secara online melalui aplikasi zoom yang dihadiri Pemerintah Pusat (Kementerian PUPR, Kementrian Dalam Negeri, Kementrian ATR/BPN), Pemerintah Proinsi DKI Jakarta, Pemerintah Kota Surakarta, Pemerintah Kota Mataram, Tim World Bank, Tim CCMU dan disarkan secara streaming melalui youtube channel Pokja PPAS.
Konsolidasi tanah adalah kebijakan penataan kembali pengusaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah dan ruang sesuai rencana tata ruang serta usaha penyediaan tanah untuk kepentingan umum dalam rangka meningkatkan kualitas lingkungan dan pemeliharaan sumber daya alam dengan melibatkan partisipasi akif masyarakat. Penyelenggaraan konsolidasi tanah membutuhkan dukungan multi sektor dan multi aktor yang menangani aspek legal, regulasi, kebijakan, kelembagaan, mekanisme kerjasama dan pembiayaan.
Kegiatan Serial Focuesed Group Discussion (FGD) tematik ini dimaksudkan untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan pemangku kepentingan tentang penyelenggaraan Kosolidasti Tanah Vertikal sebagai instrumen pengelolaan lahan dalam penataan permukiman kumuh perkotaan yang efektif dan berkelanjutan. Adapun tujuan yang ingin dicapai melalui FGD ini adalah untuk mengidentifikasi alternatif penyediaan lahan dan penataan lahan dalam pelaksanaan kegiatan konsolidasti tanah dan/atau konsolidasti tanah vertikal dalam upaya penanganan kawasan permukiman kumuh perkotaan.
Kegiatan FGD ini dilakuakn secara online melalui aplikasi zoom yang dihadiri Pemerintah Pusat (Kementerian PUPR, Kementrian Dalam Negeri, Kementrian ATR/BPN), Pemerintah Proinsi DKI Jakarta, Pemerintah Kota Surakarta, Pemerintah Kota Mataram, Tim World Bank, Tim CCMU dan disarkan secara streaming melalui youtube channel Pokja PPAS.