Kategori Digilib
Protokol Pemicuan dan Verifikasi 5 Pilar STBM
Pengarang
Kementerian Kesehatan RI
Kementerian Kesehatan RI
Organisasi & Jabatan
Direktorat jenderal Kesehatan Masyarakat Direktorat Kesehatan Lingkungan
Direktorat jenderal Kesehatan Masyarakat Direktorat Kesehatan Lingkungan
Tahun Terbit
01 Desember 2020
01 Desember 2020
Dilihat
1.729 kali
1.729 kali
Pemicuan adalah cara untuk mendorong perubahan perilaku higiene dan sanitasi individu atau masyarakat atas kesadaran sendiri dengan menyentuh perasaan, pola pikir, perilaku, faktor sosial dan ekonomi serta kebiasaan individu atau masyarakat. Monitoring adalah adalah kegiatan yang dilakukan paska pemicuan dalam melakukan pendampingan terhadap masyarakat yang terpicu agar melaksanakan rencana kerjanya serta untuk percepatan pencapaian desa/kelurahan 5 pilar STBM. Verifikasi adalah adalah serangkaian kegiatan penilaian yang dilakukan oleh tim verfikasi terhadap pernyataan bahwa telah terjadi perubahan perilaku. Kegiatan ini dilakukan oleh fasilitator bersama oleh masyarakat untuk membangun pemahaman tentang kondisi lingkungannya dan secara mandiri menyusun rencana aksi untuk memperbaiki kondisi sanitasi dan lingkungannya dengan mempertimbangkan aspek kesetaraan gender dan inklusi sosial.
Dalam situasi pandemi COVID-19 dan penerapan adaptasi kebiasan baru untuk mencegah COVID-19 meluas, kegiatan pemicuan 5 pilar STBM masih boleh tetap berlangsung, dengan mengedepankan langkah-langkahpencegahan. Keluarga dalam hal ini masyarakat memiliki kontribusi besar dalam memutus mata rantai penularan COVID-19. Oleh karenanya sangat diperlukan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian COVID-19 pada kegiatan pemicuan 5 pilar STBM.
Dalam situasi pandemi COVID-19 dan penerapan adaptasi kebiasan baru untuk mencegah COVID-19 meluas, kegiatan pemicuan 5 pilar STBM masih boleh tetap berlangsung, dengan mengedepankan langkah-langkahpencegahan. Keluarga dalam hal ini masyarakat memiliki kontribusi besar dalam memutus mata rantai penularan COVID-19. Oleh karenanya sangat diperlukan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian COVID-19 pada kegiatan pemicuan 5 pilar STBM.