Siaran Pers Desiminasi Buku Panduan Teknis Pendayagunaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS)

Siaran Pers
Road To Konferensi Sanitasi dan Air Minum Nasional (KSAN) 2021
Desiminasi Buku Panduan Teknis Pendayagunaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS)
'Menggali Potensi Pendanaan Untuk Peningkatan Layanan Air Minum dan Sanitasi"

Air minum dan sanitasi telah ditetapkan menjadi salah satu hak asasi manusia, sehingga melalui ketetapan tersebut penyediaan layananan kedua sektor ini menjadi penting untuk dipenuhi. Terlebih, bukan hanya dapat meningkatkan kesehatan, pembangunan air minum dan sanitasi juga dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan ekonomi, kesejahteraan, hingga mendukung terwujudnya generasi yang berkualitas.

Mengingat pentingnya kedua sektor ini, maka pemerintah telah memasukkan target dan indikator pembangunan air minum dan sanitasi ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB)/ Sustainable Development Goals (SDGs) 2030 untuk memastikan layanan air minum dan sanitasi layak, aman, dan berkelanjutan bagi semua. Kendati demikian, pencapaian kedua hal tersebut, nyatanya bukan hal mudah karena masih adanya sejumlah tantangan yang harus dihadapi, salah satunya ialah terkait pendanaan.
 
Berdasarkan dokumen RPJMN 2020-2024, setidaknya dibutuhkan dana sebesar Rp 140,9 triliun untuk mencapai target akses sanitasi yang meliputi air limbah domestik dan pengentasan perilaku Buang Air Besar Sembarangan (BABS) di tempat terbuka, serta dibutuhkan dana Rp 123,5 triliun untuk mencapai target akses air minum. Proporsi dukungan APBN untuk untuk bidang air minum sebesar 42% dan sanitasi sebesar 53%.
 
Besarnya gap alokasi tersebut merupakan salah satu tantangan yang dihadapi yang semakin menunjukan diperlukannya inovasi lebih lanjut dalam mengembangkan opsi pendanaan alternatif, salah satunya melalui kolaborasi semua pihak, baik dari masyarakat dan lembaga lainnya untuk menciptakan kolaborasi pendanaan inovatif.
 
Berangkat dari itu, opsi pendanaan alternatif menjadi mutlak diperlukan. Salah satu potensi pendanaan yang dapat dimanfaatkan yaitu dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS). ZIS memiliki peluang untuk berkontribusi menutupi kesenjangan pembiayaan dalam penyediaan akses air  minum dan sanitasi aman bagi keluarga tidak mampu. Terlebih, dalam musyawarah nasional tahun 2015, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa No. 001/Munas- IX/MUI/2015 tentang Pendayagunaan Harta Zakat, Infak, Sedekah dan Wakaf untuk Pembangunan Sarana Air Bersih dan Sanitasi bagi Masyarakat.
 
Keberadaan fatwa ini menjadi bukti dukungan dan pengakuan ulama terhadap pentingnya akses air minum dan sanitasi. MoU tentang Sinergi Pendayagunaan Harta Wakaf, Zakat, Infak, Sedekah dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya dengan Program Pemerintah dalam Penyediaan Layanan Air Minum dan Sanitasi untuk Masyarakat Miskin telah ditandatangani oleh Menteri PPN/Kepala Bappenas, Ketua MUI, Ketua BAZNAS, dan Ketua Badan Wakaf Indonesia pada tahun 2017.
 
Melihat besarnya potensi ZIS untuk penyediaan akses air minum dan sanitasi aman, serta sebagai upaya memaksimalkan pendayagunaan dana ZIS, maka Bappenas, Unicef, dan Baznas menyusun buku “Panduan Teknis Pendayagunaan Dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) untuk Layanan Air Minum dan Sanitasi Layak dan Aman” untuk bisa menjadi referensi oleh pengelola ZIS dan instansi terkait dalam pemanfaatan dana tersebut.
 
Dalam sambutannya, Ketua Badan Amil Zakat Nasional, Noor Achmad menyatakan, bahwa air dan sanitasi aman merupakan faktor keabsahan utama dari suatu ibadah. Di samping itu, sebagai negara dengan berpenduduk muslim terbesar, Indonesia memiliki potensi dana ZISWAF yang sangat besar, dengan perkiraan sebanyak Rp 327 triliun zakat, Rp 187 triliun wakaf kita, sehingga potensinya Rp 500 triliun lebih. Potensi ini idealnya dapat digunakan untuk mendukung berbagai upaya kemanusiaan, salah satunya ialah dalam pemenuhan akses layanan air minum dan sanitasi aman. "Penghimpunan zakat di Indonesia setiap tahunnya terus mengalami kenaikan signifikan, dan Baznas terus mendorong peningkatan sebagai upaya mengurangi beberapa masalah yang terjadi di negeri ini, termasuk dalam pendukung penyediaan akses air minum dan sanitasi kepada masyarakat," ujarnya.
 
Sementara itu, Direktur Perumahan dan Permukiman, Kementerian PPN/Bappenas, Tri Dewi Virgiyanti mengatakan bahwa, dalam penyediaan akses air minum dan sanitasi, berbagai bentuk dukungan diperlukan. Pendayagunaan dana ZIS merupakan salah satu sumber alternatif yang dapat difungsikan. Terkait hal tersebut, kehadiran buku ini diharapkan bisa membantu banyak pihak dalam pemanfaatan dana ZIS. "Harapan lainnya ialah agar kontribusi ZIS dalam pembangunan sektor air minum dan sanitasi bisa semakin meningkat, sehingga dapat mempercepat penyediaan akses akses sanitasi dan air minum layak dan aman bagi semua masyarakat yang sejalan dengan mandat RPJMN 2020-2024 dan SDGs 2030," jelasnya.
 
Di sisi lain, Chief WASH UNICEF, Kannan Nadar menuturkan, UNICEF sangat senang bisa menjadi bagian dalam upaya peningkatan akses air minum dan sanitasi layak serta aman aman ini. Bukan sekadar sebagai ajang launching panduan saja, acara desiminasi ini juga diharapkan bisa menjadi upaya meningkatkan kolaborasi dan sinergi para pihak terkait.
 
"Kegiatan ini diharapkan bisa meningkatkan kolaborasi dalam mengatasi tantangan pembiayaan, serta meningkatkan sinergi semua pihak dalam penyediaan layanan akses air minum dan sanitasi, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah," papar Kannan.
 
Anggota Dewan Pertimbangan MUI, Didin Hafidhuddin, menyampaikan bahwa penting agar gerakan ini, pendayagunaan dana ZIS untuk pemenuhan akses air minum dan sanitasi, tidak hanya menjadi sebuah gerakan biasa, namun merupakan gerakan nasional yang juga menginspirasi daerah-daerah lain, agar dapat ikut serta melakukannya. “Jika gerakan ini dapat dipublikasikan dengan baik, daerah pun juga akan melakukannya dengan semua perangkat terkait dan masyarakat pun akan melihat dengan jelas bahwa zakat itu adalah ibadah di bidang harta yang memiliki fungsi sosial ekonomi yang sangat menentukan. Karena pemenuhan kebutuhan air minum dan sanitasi layak dan aman, ini merupakan pendistribusian yang tepat kepada para mustahiq yang membutuhkan,” jelasnya.
 
Sementara itu, Ketua Lembaga Pemuliaan Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam MUI, Hayu Prabowo menjelaskan pentingnya dana-dana keagamaan dalam penyediaan akses air minum dan sanitasi aman.
 
“Ada gap pendanaan yang muncul saat terjadi peningkatan kebutuhan akses air minum dan sanitasi  di masyarakat, yang dipicu oleh adanya perubahan perilaku, dengan upaya peningkatan penyediaan sarana-sarana tersebut. Disinilah letak pentingnya dana-dana keagamaan atau sosial tersebut,” Jelas Hayu.
 
Plt Direktur Pendistribusian dan Pendayagunaan Baznas, Wahyu Tantular Tunggul Kuncahyo dalam kesempatannya menyebutkan potensi zakat di Indonesia itu cukup besar yaitu totalnya sebesar 327,6 triliun. “Sehingga tidak ada alasan untuk tidak bisa membantu untuk pemenuhan kebutuahan air minum dan sanitasi, terlebih pendayagunaan dana ZIS untuk sarana air minum dan sanitasi layak dan aman adalah boleh sepanjang untuk kemaslahatan umum,” jelasnya.
 
Sedangkan Direktur Perumahan dan Permukiman, Kementerian PPN/Bappenas, Tri Dewi Virgiyanti mengucapkan rasa syukur serta apresiasi kepada semua pihak atas diluncurkannya pedoman ini. “Kami bersyukur bahwa pedoman pendanaan ZIS sudah bisa diluncurkan dan apresiasi setinggi-tinggi atas semua pihak yang telah membuat hal ini bisa terwujud, kami dari pemerintah sangat mengapresiasi dukungan serta kolaborasi yang telah diberikan terkait pendanaan air minum dan sanitasi,”jelasnya.
 
Acara peluncuran buku ini dihadiri sejumlah pemangku kepentingan dari Kementerian dan Lembaga, Badan Amil Zakat Nasional, Majelis Ulama Indonesia, Lembaga Amil Zakat Nasional, Pokja PPAS/PKP/AMPL, NGO, media dan mitra.
 
Di samping itu, acara ini juga sebagai bagian road to Konferensi Sanitasi dan Air Minum Nasional (KSAN) 2021 yang rencananya akan dilaksanakan pada Bulan November 2021 mendatang. KSAN merupakan ajang advokasi dan kolaborasi tertinggi di sektor air minum dan sanitasi yang rutin dua tahunan yang diadakan sejak tahun 2007 silam.
 
Pada tahun 2021, tema KSAN yang diangkat ialah "Aksi Nyata Membangun Akses Air Minum dan Sanitasi Aman Untuk Semua", di mana tema melalui tema ini akan dipublikasikan berbagai upaya nyata yang telah dilakukan banyak pihak dalam mendukung terwujudnya akses air minum dan sanitasi aman bagi semua masyarakat.