Studi Aspek Retribusi, Kelembagaan Hukum Dan Peran Serta Masyarakat Dalam Pengelolaan Persampahan Berbasis Masyarakat (studi Kasus : Kelurahan Krobokan Kecamatan Semarang Barat)

Pertambahan jumlah penduduk dan perubahan pola hidup masyarakat telah semakin mempercepat laju timbulan sampah. Pengelolaan sampah yang baik harus dilakukan sedekat mungkin dengan sumbernya. Kelurahan Krobokan, sebagai salah satu kelurahan yang berada di Kecamatan Semarang Barat ini memerlukan perencanaan pengelolaan persampahan yang  optimal guna meminimalisasi jumlah sampah yang keluar dari lingkungan kelurahan. Sebagai alternatif pemecahannya digunakan sistem pengelolaan sampah berbasis masyarakat. Perencanaan tarif dasar retribusi menganut konsep subsidi silang dimana tarif dasar retribusi dibebankan 20% pada subjek rumah tangga, 70% pada subjek niaga dan 10% subjek sosial.  Saat ini belum ada lembaga yang dibentuk untuk menangani pengelolaan sampah di wilayah Kelurahan Krobokan. Jika dilihat dari situasi dan kondisi sosial masyarakat, terdapat banyak ibu rumah tangga yang umumnya tidak bekerja dan aktif dalam kegiatan PKK, maka kelembagaan pengelolan persampahan direncanakan melibatkan PKK untuk menggalakkan adanya pemilahan sampah. Kesepakatan antara pihak Kelurahan dan RT/RW sebagai wakil masyarakat yang berisi tentang petunjuk pelaksanaan pengelolaan sampah, terutama mengenai pelaksanaan operasional pengelolaan sampah di lapangan dan penerapan retribusi sampah perlu disusun. Peran serta masyarakat dalam pengelolaan sampah  ditingkatkan dengan adanya penyuluhan dan pelatihan dari Dinas Kebersihan atau LSM.

Pustaka ini tersedia di Perpustakaan Program Studi Teknik Lingkungan, Fakultas Teknik Universitas Diponegoro, Telp. 024-76480678 (Ibu SRI)