Kualitas Air Minum Aman
Penyusun
Pokja PPAS
Pokja PPAS
Organisasi & Jabatan
Pokja PPAS
Pokja PPAS
Dilihat
4118
4118
Air merupakan sumber daya alam yang paling utama digunakan manusia, dalam memenuhi kebutuhan hidup. Oleh karena itu, masyarakat harus bisa mengetahui syarat air minum yang layak dikonsumsi oleh tubuh.
Kementerian Kesehatan RI telah mengeluarkan peraturan Menkes RI No. 492/Menkes/Per/IV/2010, tentang Syarat Air Minum Layak Konsumsi. Adapun kualitas air minum yang aman untuk dikonsumsi, harus memenuhi dua parameter standar, yakni wajib dan tambahan.
Kementerian Kesehatan RI telah mengeluarkan peraturan Menkes RI No. 492/Menkes/Per/IV/2010, tentang Syarat Air Minum Layak Konsumsi. Adapun kualitas air minum yang aman untuk dikonsumsi, harus memenuhi dua parameter standar, yakni wajib dan tambahan.