Sanitasi Sekolah

Semua anak Indonesia berhak untuk mendapatkan akses pada lingkungan yang aman, bersih dan sehat di sekolah. Ketersediaan akses pada Sanitasi Sekolah merupakan prasyarat terciptanya lingkungan sekolah yang aman, bersih dan sehat.

Pada tingkat global, Sanitasi Sekolah merupakan salah satu prioritas pembangunan yang termasuk ke dalam tujuan 4a SDGs/TPB.Fasilitas sanitasi dasar yang layak dan terpisah antara murid laki-laki dan perempuan merupakan salah satu indikator kelayakan Sanitasi Sekolah.

Berdasarkan data Dapodik tahun 2017, 1 dari 2 sekolah di Indonesia tidak memiliki toilet murid yang terpisah berdasarkan gender. Hal ini tentunya berimplikasi pada rasio toilet terhadap jumlah murid yang saat ini masih jauh dari standar minimal yang ditetapkan pada Peraturan Menteri Pendidikan No. 24 Tahun 2007.

Sanitasi merupakan urusan semua pihak, termasuk sektor pendidikan, dalam menumbuhkan budaya peduli sanitasi dan hidup sehat sejak pendidikan dasar.