Air, Sanitasi, Higienitas, dan Pengelolaan Limbah yang Tepat Dalam Penanganan Wabah COVID-19

Penulis
Pokja PPAS
Pokja PPAS
Tanggal Terbit
29 April 2020
29 April 2020
Organisasi & Jabatan
Pokja PPAS
Pokja PPAS
Dilihat
3111
3111
Dokumen pedoman interim ini merupakan pelengkap dokumen infection prevention and control (IPC)/ dokumen pencegahan dan pengedalian infeksi yang diintisarikan dari Pedoman WHO untuk penanganan air, sanitasi, dan limbah layanan kesehatan yang relevan dengan wabah virus, termasuk coronavirus. Pedoman interim ini ditujukan bagi para praktisi air dan sanitasi serta penyedia layanan kesehatan yang ingin mengetahui lebih jauh mengenai risiko dan penanganan air, sanitasi, dan kebersihan (WASH).
Penyediaan air dan sanitasi yang aman serta lingkungan yang higienis/bersih menjadi penting agar mampu melindungi kesehatan manusia dalam kejadian luar biasa (KLB) penyakit menular, seperti KLB COVID-19 saat ini. Memastikan dilaksanakannya praktik WASH serta pengelolaan limbah yang baik dan konsisten baik di tingkat komunitas, rumah tangga, sekolah, pasar, dan fasilitas kesehatan akan dapat membantu pencegahan transmisi atau penularan virus COVID-19 dari satu orang ke orang lainnya.
Penyediaan air dan sanitasi yang aman serta lingkungan yang higienis/bersih menjadi penting agar mampu melindungi kesehatan manusia dalam kejadian luar biasa (KLB) penyakit menular, seperti KLB COVID-19 saat ini. Memastikan dilaksanakannya praktik WASH serta pengelolaan limbah yang baik dan konsisten baik di tingkat komunitas, rumah tangga, sekolah, pasar, dan fasilitas kesehatan akan dapat membantu pencegahan transmisi atau penularan virus COVID-19 dari satu orang ke orang lainnya.

Penggunaan Masker dan Penyediaan Sarana Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) untuk Mencegah Penularan Coronavirus Desease 19 (Covid-19)
Pokja PPAS 25 April 2020
Ayo Kita Kelola Limbah Infeksius COVID-19 di Rumah Tangga Dengan Aman
Kementerian Kesehatan RI, Kementerian Lingkungan Hidup 22 Juli 2021