Bimtek SSK: Pendanaan Tidak Semata Menjadi Kunci Sukses

Hingga kini pendanaan masih dijadikan sebagai salah satu kendala dalam pembangunan sektor sanitasi di Indonesia. Meski merupakan hal penting, nyatanya pendanaan tidak semata menjadi kunci sukses pembangunan, begitulah yang disampaikan Kasudit Perencanaan Teknis, Direktorat Pengembangan Penyehatan Lingkungan Permukiman (PPLP), Ditjen Cipta Karya, Kementerian PUPR, Prasetyo dalam sesi Talkshow Bimtek SSK, di Hotel Santika Premier, Bintaro 24 Juni 2019.

 

Diharapkan bahwa potensi pendanaan untuk pembangunan sanitasi kedepannya akan semakin berkembang. “Semoga kedepannya potensi pendanaan semakin banyak, kita ketahui juga bahwa alokasi DAK sanitasi setiap tahunnya mengalami peningkatan,” ujarnya.

 

Menguatkan hal itu, Kasubdit Sanitasi, Direktorat Perkotaan, Perumahan dan Permukiman, Bappenas, Wahanudin dalam paparannya menyampaikan ada beberapa potensi pendanaan pembangunan sanitasi yang dapat dimanfaat kabupaten/kota diantaranya ada potensi Dana Desa,  Ziswaf, Hibah Sanitasi, Micro-Credit Sanitasi, KPBU, PINA, CSR, Hibah APBN, sAIIG, DAK Sanitasi, Kontribusi Swasta hingga Peran Masyarakat.

 

Menurut Wahanuddin, sebelum pemerintah memulai Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Pemukiman (PPSP), pembangunan sanitasi di daerah seperti membangun istana pasir. “Tidak kokoh karena tidak didukung oleh perencanaan yang baik,” katanya.

 

”Perencanaan itu sangat penting, karena kalau sudah ada itu, setidaknya setengah kerja kita sudah selesai. Melalui SSK ini kabupaten/kota didorong untuk menyusun perencanaan yang tepat dan sesuai dengan kebutuhan daerah sehingga mendukung percepatan pembangunan sanitasi,” tambah Wahanudin.

 

Dalam sambutannya, Direktur PPLP, Ditjen Cipta Karya, Kementerian PUPR, Dodi Krispatmati mengungkapkan bahwa PPSP yang telah dirintis dari tahun 2009 ini merupakan salah satu upaya percepatan pembangunan sanitasi di kabupaten/kota dalam rangka untuk mencapai target akses sanitasi yang berkelanjutan.

 

“Melalui PPSP ini pemda didorong untuk memiliki perencanaan yang komprehensif dan sesuai kebutuhan daerah. Dengan demikian, proses implementasi pembangunan sanitasi diharapkan bisa berjalan sistematis dan teratur,” kata Dodi.

 

Data PPSP menunjukkan, hingga akhir 2018, setidaknya 489 kabupaten/kota sudah didorong untuk menyusun Strategi Sanitasi Kabupaten/Kota (SSK), namun sayangnya keberadaan SSK belum secara signifikan dapat mempercepat pembangunan sanitasi. Salah satu kendala yang ditemukan ialah SSK tidak dijadikan acuan dalam penganggaran karena minimnya komitmen kepala daerah.

 

“Bimtek ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kemampuan para fasilitator dalam menjalankan perannya mendampingi kabupaten/kota agar komitmen pemda bertambah dan  percepatan pembangunan sanitasi dapat dilaksanakan dengan baik” terang Dodi.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Seksi Wilayah, Sub Direktorat PKP, Bangda, Kementerian Dalam Negeri, Indra Maulana menjelaskan bahwa posisi provinsi, termasuk para fasilitatornya sangat kuat dalam melakukan fasilitasi kepada kabupaten/kota. “Melalui Permendagri No.31/2019 terkait penyusunan RKPD 2020, provinsi dimungkinkan mendampingi kabupaten/kota termasuk dalam penyusunan SSK,” ungkapnya.

 

Untuk lebih menguatkan posisi SSK, Indra juga menyarankan agar di masa depan SSK bisa ditetapkan melalui Peraturan Kepala Daerah (perkada), baik peraturan gubernur atau peraturan bupati/walikota. “Dengan demikian, SSK bisa menjadi dokumen acuan yang kuat. Memungkinkan juga untuk memberikan sanksi bila tidak diimplementasikan,” pungkas Indra.