Kementerian PPN/Bappenas Siap Luncurkan Policy Paper Untuk Kredit Mikro Air Minum dan Sanitasi

Dalam rangka mendukung terciptanya akses pendanaan untuk peningkatan akses air minum dan sanitasi aman bagi masyarakat, Direktorat Perumahan dan Permukiman Kementerian PPN/Bappenas mengadakan rapat lanjutan pembahasan konsep policy paper pembiayaan mikro air minum dan sanitasi bagi rumah tangga pada hari Kamis (5/08/2021).
 
Kegiatan ini dibuka oleh Direktur Perumahan dan Permukiman, Kementerian PPN/Bappenas, Tri Dewi Virgiyanti. Dalam paparannya, Virgi menyampaikan bahwa rapat hari ini bertujuan untuk mendapatkan saran dan masukan lebih lanjut terkait konsep policy paper yang membahas tentang rekomendasi kebijakan pendanaan, kebijakan pembiayaan dan kebijakan pendukung skema mikro kredit.
 
“Perlu dikaji lebih lanjut, apakah gambaran penyediaan air minum dan sanitasi telah dielaborasi dengan baik, serta apakah rekomendasi kebijakan yang sudah ada cukup realistis, sehingga Kementerian/Lembaga pengampu dapat berkomitmen melakukan pengembangan kebijakan” Ungkap Virgi.
 
Berkaitan dengan hal tersebut, masukan dan saran untuk rekomendasi kebijakan dari pemangku kepentingan di tingkat pusatdiharapkan dapat diterima sampai tanggal 13 Agustus nanti, agar dapat segera difinalkan dan disebarluaskan kepada pihak terkait di tingkat pusat.
 
Sesi dilanjutkan oleh pemaparan dari Tim Penyusun Kebijakan dari IUWASH PLUS, Rio Sandi selaku Koordinator Nasional Pembiayaan Mikro, USAID IUWASH PLUS. Dalam paparannya, Rio menyampaikan bahwa  penyusunan policy paper ini memiliki beberapa tujuan penting, diantaranya adalah untuk menyediakan fasilitas pendanaan kredit mikro air minum dan sanitasi yang terjangkau dan mudah diakses oleh lembaga keuangan serta untuk menyediakan produk pembiayaan mikro air minum dan sanitasi oleh lembaga keuangan yang mudah diakses oleh rumah tangga.
 
“Diharapkan kebijakan ini dapat meningkatkan peran partisipasi masyarakat dan pihak swasta khususnya lembaga keuangan, karena jika total anggaran pemerintah 5 tahun kedepan dibandingkan dengan pendanaan dalam target RPJMN 2020 -2024 maka terdapat terdapat selisih sebesar 29,9 triliun untuk pendanaan air minum dan 59,63 triliun untuk pendanaan sanitasi” pungkasnya.
 
Konsep policy paper  ini mendapat masukan dari perwakilan dari Direktorat Sistem Manajemen Sistem Investasi, Kementerian Keuangan, Iman Widhi, Ia menyampaikan bahwa Kementerian Keuangan sudah memiliki pengalaman dengan sistem kredit mikro, dimana analisa yang akurat sangat penting untuk menghasilkan kebijakan yang tepat sasaran.
 
“Perlu kajian lebih mendalam untuk menyelaraskan antara supply dan demand air minum dan sanitasi di masyarakat, serta mitigasi resiko agar kredit pemerintah dapat kembali dan digulirkan lagi ke masyarakat lain yang membutuhkan. Ketepatan sasaran harus dipastikan, jangan sampai dana disalahgunakan” jelasnya.
 
Iman juga menambahkan bahwa kolaborasi antar Kementerian/Lembaga sangat penting, serta diperlukan payung hukum seperti Peraturan Presiden untuk menaungi bentuk kerjasama ini.
 
Subkoordinator Perencanaan Air Limbah dan Drainase Lingkungan, Kementerian PUPR, Asri Indiyani turut memberi masukan pada konsep policy paper yang ada, menurutnya perlu ditambahkan penjelasan mengenai program pemerintah yang lain selain program berbasis masyarakat dan hibah. Untuk program mikro kredit, pemerintah pusat perlu memperkuat engagement dengan Kabupaten/Kota secara berjenjang, dikarenakan mereka yang melaksanakan program secara langsung.
 
Asri menyampaikan bahwa diperlukan market sounding yang lebih luas agar pihak lain seperti wirausahawan sanitasi dapat terlibat. Terkait hal ini, maka kerjasama tidak harus melalui dinas PUPR namun dapat melalui dinas lain yang menangani UMKM atau perindustrian.
 
Dukungan Kebijakan Untuk KP-SPAM dan Program PAMSIMAS
 
Perwakilan dari Direktorat Air Minum, Kementerian PUPR, Novi menyampaikan bahwa konsep policy paper yang ada hanya diperuntukan bagi rumah tangga, sedangkan penyedia dan pengelola air minum di daerah seperti KPSPAM (Kelompok Pengelola Sarana Pengelolaan Air Minum) memerlukan dukungan kebijakan dari pemerintah pusat untuk melakukan peminjaman.
 
“Dari 30,000 desa yang tergabung dalam program PAMSIMAS (Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat), baru 138 desa atau sekitar 1% yang melakukan kredit mikro. Hal ini dikarenakan KPSPAM sulit mendapatkan pinjaman dari Lembaga Keuangan karena mereka hanya memiliki SK Kepala Desa. Saat ini, implementasi mikro kredit yang melibatkan KP-SPAM juga telah bekerjasama dengan lembaga penjamin seperti JAMKRIDA” pungkasnya.
 
Perwakilan IUWASH PLUS, Benny dan Rio menjelaskan bahwa konsep policy paper ini menyasar rumah tangga dan belum mengatur implementasi mikro kredit yang melibatkan KPSPAMS..
 
Kolaborasi Program, Penjaminan dan  Subsidi Suku Bunga
 
Dalam pelaksanaan program kredit mikro, yang menjadi isu penting ialah tumpang tindih program yang ada di daerah. Terkait hal ini, Koordinator Bidang Air Minum dan Sanitasi, Kementerian PPN/Bappenas, Aisyah memberi contoh bahwa terkadang Lembaga Keuangan sudah mendapat calon pelanggan, namun disaat bersamaan, ada program hibah yang masuk, sehingga masyarakat batal untuk menjadi debitur. Menurut Aisyah, perlu dilakukan pemetaan penerima manfaat agar tidak terjadi tumpang tindih program di daerah.
 
Sepaham dengan yang disampaikan Aisyah, Perwakilan Direktorat Air Minum, Kementerian PUPR, Bustami menyampaikan bahwa “Skema pendanaan dapat dikombinasikan dengan dana hibah, bahkan ditambah dengan padat karya dan DAK, namun perlu ketentuan hitam di atas putih agar program tidak overlap di lapangan” jelasnya.
 
Selain isu tumpang tindah program di daerah, perwakilan  dari Water.org, Djoko memberi masukan bahwa permasalahan pada program kredit mikro yang lain ialah kemampuan masyarakat dalam hal agunan dan tingkat suku bunga. Terkait hal tersebut, menurut Djoko, perlu adanya kebijakan pengurangan suku bunga dan agunan, serta kebijakan operasional agar masyarakat dapat mengakses produk kredit mikor air minum dan sanitasi.
 
Hal ini ditanggapi oleh perwakilan dari Direktorat Jasa Keuangan dan BUMN, Kementerian PPN/Bappenas, Fahlevy, menurutnya yang terpenting adalah ada subsidi bunga, dan jika diperlukan bisa disamakan dengan program UMI karena pembiayaan  air minum dan sanitasi juga tergolong pembiayaan jangka pendek. Selain itu perlu kerjasama dengan aparat kelurahan setempat sebagai penjamin serta dihimbau agar masyarakat terlibat dalam asuransi kredit.
 
Berkaitan denga hal penjaminan, Benny dan Rio menambahkan bahwa dalam konsep policy paper diusulkan penjaminan diambil alih oleh pemerintah/ Lembaga Keuangan untuk diganti dengan produk premi risiko dan yang di cover pemerintah pusat. Selain itu, standby fund juga dapat disiapkan oleh pemerintah.
 
Iman Widhi menambahkan, bahwa penjaminan bisa dari siapapun, baik itu dari Pemerintah Daerah, JAMKRIDA atau swasta, namun perlu ditekankan bahwa penjaminan merupakan tanggung jawab lembaga penyalur, karena pemerintah tidak bisa berhadapan langsung dengan lembaga masyarakat.
 
Perwakilan dari Water.Org, Kiki turut menyampaikan bahwa saat ini mereka tengah bekerjasama dengan KPSPAMS untuk penyusunan policy paper, dan sampai saat ini, sudah ada lebih dari 300 desa yang mendapatkan akses pinjaman dari Lembaga Keuangan. Pada awalnya, water.org memberikan jaminan resiko yang ditanggung oleh Lemaga Keuangan, namun setelahnya mereka mencoba beralih ke JAMKRIDA sebagai pemilik skema pejaminan di daerah untuk penjangkauan yang lebih luas.
 
Diskusi Bilateral Untuk Finalisasi Policy Paper
 
Diskusi antar Kementerian dan Lembaga terkait kebijakan pembiayaan, pendanaan dan pendukung pada konsep policy paper akan terus berlangsung sampai tanggal 13 Agustus nanti. Diharapkan pembahasan secara bilateral dapat dilakukan untuk mendetilkan tugas dan fungsi setiap Kementerian/ Lembaga pengampu 
 
Sebagai penutup, diharapkan agar Kementerian/ Lembaga pengampu dapat menggunakan policy paper ini sebagai referensi dasar untuk menentukan tindak lanjut di masing masing Kementerian, serta penyelarasan dengan kebijakan yang sudah ada sehingga pada akhirnya program kredit mikro air minum sanitasi dapat menjangkau masyaarakat yang lebih luas.