Mendulang Tebaran CSR untuk Sanitasi

DENPASAR — Jumat, 28 September 2018

Tidak jarang kita menemukan pemerintah daerah yang kesulitan mencari peluang pendanaan non-APBD. Nyatanya di luar sana, banyak perusahaan-perusahaan yang sesungguhnya butuh menyalurkan dana CSR. Hanya saja, mereka butuh mitra yang kompeten.

Melihat fenomena ini, Direktorat Pengembangan PLP dari Kementerian PUPR pun menyelenggarakan 'Workshop Pengembangan Kemitraan Bidang Penyehatan Lingkungan'. Di gelaran yang berlangsung selama tiga hari, Rabu (26/9) sampai Jumat (28/9) hari ini, Kementerian PUPR mempertemukan pemerintah daerah dari berbagai kabupaten/kota dengan perusahaan yang memiliki peluang-peluang CSR di bidang sanitasi.

Berdasarkan data Direktorat Keterpaduan Infrastruktur Permukiman (KIP), kebutuhan dana untuk pembangunan infrastruktur bidang sanitasi sampai dengan tahun 2019 adalah Rp 254 triliun. Sedangkan, alokasi dana yang tersedia dari Renstra APBN hanyalah Rp 35,6 triliun. Selama ini, pendanaan dari swasta masih sangat terbatas. Sepanjang tahun 2015 sampai sekarang, kontribusi sektor swasta baru ada di kisaran 15%.

Jika selama ini 'sanitasi' dirasa kurang seksi untuk menarik minat swasta, ajang lokakarya ini membuktikan sebaliknya.

Pertamina, misalnya, sudah bergerak aktif memberikan CSR untuk pengelolaan sampah. Erafini Darma dari Pertamina mengakui, Kementerian BUMN pun sudah memberikan amanah untuk memberikan CSR di bidang sanitasi. Akan tetapi, selama ini bantuan tersebut diberikan langsung ke masyarakat tanpa melalui Pemda.

"Biasanya kita bekerja langsung ke masyarakat, karena kami melihat Pemda belum merasa perlu," ujar Erafini.

Tren ini dibenarkan oleh Kasubdit PLP Khusus Direktorat PPLP Sarwono Rochmat. Menurutnya, selama ini kemitraan antara pihak swasta dengan pemerintah daerah terhalang oleh masalah komitmen.

"Yang seringkali kita temui, pemerintah daerah belum merasa perlu untuk mendorong permasalahan sanitasi. Mereka lebih senang dengan peningkatan kualitas sekolah, atau peningkatan kualitas jalan," ujar Sarwono. "Padahal yang perlu menyampaikan kebutuhan adalah pemerintah daerah."

Meskipun pihak swasta bisa saja bekerjasama langsung dengan masyarakat, masuknya peran pemerintah akan membawa perspektif baru ke skema kemitraan. Pertama, dengan adanya integrasi dengan rencana pembangunan dan data dari pemerintah, bantuan pun jadi lebih tepat sasaran. Kedua, pemerintah juga dapat memberikan standar kualitas pembangunan yang memenuhi spesifikasi teknis, sehingga 'sustainability' (keberlanjutan) hasil pembangunan pun lebih terjamin.

Gelaran lokakarya selama tiga hari ini menghadirkan cerita-cerita sukses dari Kabupaten Muara Enim, Kabupaten Karanganyar, dan Kota Banda Aceh dalam menjalin kemitraan serta menggalang pendanaan non-APBD.

Di penghujung sesi, lokakarya ini pun mengadakan sesi 'comblang' antara pihak swasta, LSM, dan pemerintah kabupaten/kota yang hadir. Pemerintah kabupaten/kota diminta untuk menuliskan kebutuhan mereka, LSM menuliskan bantuan yang dapat diberikan, sementara perusahaan swasta menuliskan wilayah bantuan dan sektor PLP yang menjadi spesialisasi CSR mereka.


***