Pandemi Covid-19, Tidak Menghalangi Provinsi Ini Tingkatkan Pembangunan Sanitasi

4 Juni 2020, I Wayan Wiasthana Ika Putra, Kepala Bappeda Provinsi Bali secara resmi membuka acara Kick Off meeting program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP) Provinsi Bali.

Dengan dilaksanakannya kegiatan ini artinya secara resmi Provinsi Bali telah siap untuk melakukan prioritas pembangunan sektor sanitasi dengan melakukan pemuktahiran dan implementasi Strategi Sanitasi Kab/Kota (SSK) yaitu dokumen perencanaan pembangunan yang bisa dijadikan acuan peningkatan akses sektor sanitasi yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan daerah.

Dalam sambutannya, Ika Putra menyampaikan, meski kondisi pandemi ini mengganggu pelaksanaan berbagai kegiatan, termasuk fasilitasi pembangunan sanitasi, namun pihaknya berkomitmen agar agenda pembangunan sanitasi melalui Program PPSP ini tidak boleh terhambat, terlebih sanitasi masuk sebagai salah satu Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB/SDGs).

“Dalam kondisi pandemi Covid ini kita semua tetap bekerja, koordinasi tetap kita lakukan tetapi tentu saja ada batas-batas yang tidak boleh kita langgar. Terganggu tetapi tidak boleh terhambat. Jadi PPSP 2020 ini tetap harus bergerak,” kata Ika dalam pertemuan online yang menggunakan aplikasi zoom meeting. Ditengah pandemi seperti ini, alokasi anggaran juga menjadi salah satu kendala. Tapi Provinsi Bali tetap optimis untuk menjalankan program PPSP. “Maka dari itu, pada hari ini kami mengadakan Kick Off untuk sama-sama menyamakan persepsi terkait kebijakan pembangunan sanitasi kedepan dan membahas rencana tindaklanjut menyikapi kebijakan tersebut. Tujuannya agar pelaksanaan PPSP bisa berjalan optimal,” tambahnya.

Sementara itu, Ekapria Darana Kubontubuh, Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan, Bappeda Provinsi Bali, menyatakan, pada tahun 2020, ada dua kabupaten yang akan mendapat dukungan pendampingan implementasi PPSP yaitu Kabupaten Buleleng dan Kabupaten Tabanan. Meski pendampingan hanya dilakukan pada dua kabupaten itu terlebih dulu, namun kedepannya pelaksanaan pendampingan PPSP akan dilakukan secara bertahap di seluruh kabupaten/kota lainnya yang ada di Provinsi Bali, sehingga kedepannya seluruh masyarakat di Provinsi Bali bisa mendapatkan akses sanitasi layak, aman, dan berkelanjutan.

Kata Ekapria, salah satu tantangan dalam melaksanakan pemutakhiran dan implementasi SSK ialah data sanitasi yang masih belum diperbaharui. “Data yang kita miliki masih bersumber dari roadmap di tahun 2015 lalu, sehingga tentu perlu ada perbaharuan agar strategi yang disusun sesuai dengan kondisi dan kebutuhan saat ini,” terangnya.

Lebih lanjut, Ekapria menuturkan agar pembangunan sanitasi di Provinsi Bali berjalan optimal, maka harus ada sinkronisasi antara dokumen RPJMN, RPJMD Provinsi, dan RPJMD Kabupaten/Kota. “Semua dokumen ini harus saling terkait, agar bisa saling menguatkan dan mendukung antara satu sama lain,” imbuhnya.

Pada kesempatan yang sama, Aldy Mardikanto, Staff Fungsional Perencana Madya, Subdit Sanitasi, Direktorat Perkotaan, Perumahan dan Permukiman, Bappenas selaku PMU PPSP dalam paparannya menjelaskan, bahwa dalam sanitasi ada tiga target yang harus dicapai sesuai mandat RPJMN 2020-2024, yakni: (1) target air limbah yaitu 90% akses sanitasi layak, termasuk 15 akses sanitasi aman, (2) target 0% angka Buang Air Besar Sembarangan (BABS) di Tempat Terbuka, (3) target persampahan yang meliputi 80% penanganan dan 20% pengurangan.

Dari data yang kami miliki, capaian Provinsi Bali untuk air limbah, BABS di tempat terbuka, dan persampahan sudah menunjukkan capaian akses yang baik. Berdasarkan data Kor Susenas, 2019 diolah Bappenas capaian air limbah Provinsi Bali diangka 95% termasuk 14,55% akses aman, dengan capaian BABS di tempat terbuka diangka 4,42%. Sedangkan untuk sektor persampahan capaian Provinsi Bali diposisi 75,90% untuk penanganan dan 1,02% untuk pengurangan. Namun demikian, semua capaian tersebut masih perlu ditingkatkan lagi karena dalam mencapai target SDGs 2030 dibutuhkan capaian yang konsisten setiap tahunnya.

Aldy menyampaikan, guna memaksimalkan upaya meningkatkan kondisi sanitasi, keterlibatan stakeholder dalam pengelolaan air limbah maupun persampahan sangatlah penting. Dalam paparannya digambarkan skema keterlibatan stakeholder, sehingga pemerintah Provinsi Bali bisa mulai melibatkan dengan stakeholder lain sebagai mitra dalam upaya percepatan pembangunan sanitasi di Bali.

Sementara itu, terkait kegiatan fasilitasi PPSP 2020 , Aldy menerangkan bahwa ada empat (4) Milestone/Tahapan yang setidaknya harus dilakukan dalam dua tahun kedepan, sehingga pelaksanaan program PPSP bisa berjalan dengan baik.

Pada tahun pertama di 2020 ini yang ada 3 tahap milestone yaitu M1 yang bertujuan untuk mendapatkan komitmen kepala daerah, M2 yaitu melakukan penetapan kebijakan untuk ujicoba model layanan, dan M3 untuk ujicoba model layanan secara terbatas dan mendapatkan pembelajaran sebelum diterapkan secara lebih luas. Sementara pada tahun kedua, daerah melakukan tahap terakhir yaitu M4 untuk uji coba model layanan skala penuh, yang dilakukan setelah ada keberhasilan dari tahapan sebelumnya (M3).

“Skema pendampingan yang dilakukan pusat adalah fasilitasi berjenjang dari Pusat – Provinsi – Kab/Kota. Dalam melaksanakan skema pendampingan tersebut, kami mengarahkan seluruh provinsi di indonesia melakukan fokus pendampingan pada 2 kab/kota per tahun”, ujarnya.
Disampaikan pula bahwa pihaknya, PMU PPSP sangat terbuka kepada setiap daerah untuk melakukan diskusi terkait pendampingan ini, caranya bisa menghubungi sekretariat di alamat email di sekretariatpmu@yahoo.com

Dari data sekretariat PMU PPSP, hingga Juni 2020 telah ada 4 provinsi yaitu Bali, Aceh, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Lampung yang telah melaksanakan kick off meeting dan siap untuk menjalankan program PPSP di wilayahnya.Rekaman lengkap dapat dilihat pada chanel youtube berikut ini

https://www.youtube.com/watch?v=GZMo6Cbmr8w&feature=youtu.be