Pembangunan Air Minum dan Sanitasi, Jadi Prioritas Kalimantan Timur


Awal Agustus 2021 ini, Provinsi Kalimantan Timur baru saja melaksanakan pertemuan koordinasi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota melalui acara Kick off Meeting provinsi.

Kegiatan dengan tema “Mengarusutamakan Target Pembangunan Air Minum dan Penyehatan Lingkungan di Kalimantan Timur ke dalam Dokumen RPJMD kabupaten/kota 2021-2024” ini dihadiri oleh sejumlah pihak terkait, seperti perwakilan PMU-PIU PPSP, pokja AMPL provinsi Kalimantan Timur, Sekretaris Daerah kabupaten/kota se-Kalimantan Timur, dan perwakilan pokja kabupaten/kota.

Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, M. Sa’bani menyampaikan, dalam upaya mencapai target di sektor perumahan, permukiman, air minum, dan sanitasi (PPAS) tahun 2020-2024 hal utama yang perlu dipastikan ialah  kesepakatan bersama antara provinsi dan kabupaten/kota terkait target yang ingin dicapai. "Selain itu, yang tidak kalah penting ialah peran aktif dan sinergi antar seluruh stakeholder dalam mendukung pembangunan PPAS di provinsi Kalimantan Timur," ungkap Sa'bani

Sementara itu, membahas tentang baseline dan target pembangunan di sektor PPAS, Kepala Dinas PUPR Provinsi Kaltim, Aji Moch. Fitra Firnanda, menegaskan bahwa untuk dapat mencapai target pembangunan PPAS, setidaknya ada lima (5) strategi yang meliputi, (1) peningkatan kualitas dokumen perencanaan dengan melakukan pemutakhiran data dan penyamaan persepsi, (2) penguatan peran pokja melalui pembentukan kelembagaan pokja di level kabupaten/kota dan berkoordinasi aktif serta berkomitmen penuh, (3) dukungan regulasi dengan adanya pengawalan pelaksanaan SPM air minum dan air limbah serta kebijakan tentang pengelolaan aset (4) Optimalisasi pembiayaan, (5) komitmen pemda dalam pelaksanaan pembangunan melalui percepatan penyiapan readiness criteria dan pelibatan masyarakat secara intensif.

Sebagai salah satu stakeholder yang berperan dalam pembangunan sanitasi dan air minum di provinsi Kalimantan Timur, Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW), Sandhi Eko Bramono, dalam paparannya menyampaikan bahwa BPPW siap mendukung percepatan pembangunan sektor PPAS di Provinsi Kalimantan Timur.

"BPPW siap untuk melakukan peran dalam hal pengaturan, pembinaan, dan juga pengawasan. Selain itu, meski hanya bersifat stimultan BPPW juga dapat mendukung pelaksanaan pembangunan fisik, di mana kegiatan yang dilakukan berbasis masyarakat yang bersifat operasional, pemiliharaan, dan juga rehabilitasi infrastruktur terbangun. Tetapi, untuk urusan ke cipta karyaan fokus pada optimalisasi dan rehabilitasi infrastruktur," papar Sandhi.

Bukan hanya menyampaikan paparan tentang target, capaian, dan upaya-upaya percepatan pembangunan di sektor PPAS, dalam kegiatan kick off meeting ini juga ada sesi berbagi pembelajaran dari Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) yang menjadi dampingan Program PPSP provinsi di tahun 2020.

Pada presentasinya, Kepala Bapelitbang selaku Wakil Ketua Pokja PKP Kabupaten PPU,  Fatmawati mengatakan, faktor keberhasilan implementasi SSK di PPU, ialah karena adanya koordinasi aktif di level pokja dan juga komitmen kepala daerah dalam bentuk pernyataan dan dukungan pada tataran aplikasi pelaksana kegiatan di lapangan. "Hal-hal tersebutlah yang membuat PPU dapat melaksanakan permodelan untuk inovasi Layanan Setia untuk air limbah domestik, serta inovasi SERBUGASS untuk persampahan, mulai pertengahan tahun 2020 hingga sekarang, serta memberikan dampak yang cukup signifikan pada pembangunan sanitasi," jelasnya.

Selain itu, pada kegiatan ini juga dilakukan penandatangan berita acara  oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, 10 sekretaris daerah kabupaten/kota, dan Kepala BPPW Provinsi Kalimantan Timur dengan lima point kesepakatan yang meliputi:

  1. Pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota mendukung upaya pencapaian target nasional bidang AMPL sebagaimana tertuang dalam RPJMN 2020-2024.
  2. Pokja AMPL/PPSP/PPAS/PKP/Sanitasi Provinsi dan kabupaten/kota menyepakati baseline dan target bidang AMPL.
  3. Baseline dan target AMPL akan diarusutamakan dan diintegrasikan ke dalam dokumen RPJMD kabupaten/kota tahun 2021-2024 dan dokumen rencana teknis turunannya.
  4. Meningkatkan peran pokja AMPL/PPSP/PPAS/PKP/Sanitasi provinsi dan kabupaten/kota sesuai dengan peraturan perundang-undangan
  5. Meningkatkan peran Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) dan Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Kalimantan Timur dalam melakukan pembinaan terhadap kabupaten/kota.