Pemerintah Bersiap Mendirikan Lembaga National Water Agency (NWA)

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama DFAT-KIAT, baru-baru ini mengadakan rapat pembahasan mengenai draft akhir penentuan lembaga potensial untuk menjalankan program National Water Agency (NWA).

Direktur Air Minum, Kementerian PUPR, Yudha Mediawan, dalam pembukaanya menyampaikan, bahwa, pada tahun 2020, capaian air minum layak telah berada di angka 90,21 persen dari targetnya dalam RPJMN tahun 2024 yaitu 100 persen. Sementara itu, untuk akses jaringan perpipaan baru mencapai 20,18 persen dari target 30 persen pada tahun 2024 mendatang. "Bila melihat target yang ada, artinya capaian ini masih perlu ditingkatkan," ujar Yudha.

Menurutnya, isu yang dihadapi dalam sektor air minum ialah penurunan kapasitas air baku yang salah satunya disebabkan oleh perubahan iklim global. "Tidak hanya itu, kualitas air minum baku juga menurun akibat adanya pencemaran sumber air minum oleh limbah, terjadinya konflik pemakaian air minum baku antar wilayah, tidak meratanya ketersediaan air minum baku antar wilayah, serta masih belum adanya perencanaan air minum strategis yang dimiliki penyelenggara SPAM," jelasnya.

Berangkat dari hal itu, maka kedepannya pemerintah bersiap mendirikan Nasional Water Agency (NWA) yang diharapkan dapat menjadi salah satu upaya dalam membantu mencapai pemenuhan akses air minum aman untuk seluruh masyarakat.
Untuk memastikan semua berjalan sesuai yang diharapkan, maka sejak awal tahun 2021 ini, Kementerian PUPR bersama dengan DFAT-KIAT telah mengadakan rangkaian Focus Grup Discussion (FGD) untuk menjaring masukan dalam berbagai hal. Mulai dari struktrur organisasi, tugas dan fungsi lembaga, peran dan tanggung jawab, serta kelembagaan dari NWA itu sendiri.

Sementara itu, perwakilan KIAT, Alex Sundakov, dalam penjelasannya mengatakan bahwa, KIAT telah menghimpun semua masukan yang telah ada dari mulai pelaksanaan FGD ke-1 hingga FGD ke-3 ini. "Meksi semua masukan sudah dirangkum, namun pada kenyataannya tidak bisa semua masalah diselesaikan oleh NWA, sehingga perlu pengerucutan cakupan yang harus dilakukan NWA," jelas Alex.
Alex menambahkan, bahwa fungsi regulasi pada NWA bertujuan untuk mengkoordinasikan dan memfasilitasi penerapan tarif untuk SPAM Regional lintas provinsi dan kepentingan nasional, serta memberi masukan terhadap tarif PDAM, termasuk menghitung subsidi yang diperlukan agar dapat menjadi moderator yang baik bagi seluruh pihak, baik itu pemerintah, operator, maupun pelanggan. Sedangkan pada fungsi eksekutif, NWA diharapkan dapat memberi masukan dan saran kepada Kementerian PUPR tentang kebijakan, strategi, kordinasi, dan pengelola pengembangan SPAM sehingga dapat memelihara aset yang ada dengan baik.

Sementara itu, terkait kelembagaan, beberapa opsi dapat dipertimbangkan untuk berjalannya NWA, diantaranya Unit Pelaksanaan Teknis, Badan Layanan Umum, Persero, Perum, atau Badan Biro.
"Bila dilihat dari hasil riset yang dilakukan oleh KIAT, BLU (Badan Layanan Umum) memiliki potensi paling besar diantara lembaga yang lain untuk diberikan tanggung jawab terkait NWA. Hal ini karena BLU mampu mengkoordinasikan dan memfasilitasi penetapan tarif, dapat memberi saran, memantau dan mengevaluasi implementasi NSPK, serta mengkordinasikan investasi publik dan swasta, termasuk hal pemeliharaan" terang Alex.