Percepatan Penanganan Persampahan Di Kawasan SARBAGITA

Dalam rangka mempercepat penanganan persampahan di kawasan SARBAGITA (Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Kabupaten Gianyar, dan Kabupaten Tabanan), Kementerian PUPR, Bappenas, dan mitra lainnya baru saja mengadakan kegiatan “Forum Group Discussion Percepatan Penanganan Persampahan Di Kawasan Sarbagita”. Tujuan diadakannya kegiatan ini adalah untuk memberikan opsi penanganan permasalahan sampah di wilayah Sarbagita secara tepat dan akurat.
 
Pada sesi awal, Tim Konsultan Kegiatan Pendampingan Penyelenggaraan Infrastruktur Sanitasi menyampaikan bahwa untuk wilayah Sarbagita Provinsi Bali, pembangunan infrastruktur pengolahan sampah bertujuan meningkatkan kualitas dan memperluas pelayanan persampahan rumah tangga dan air limbah domestik secara terpadu dan berkelanjutan. 
 
Bahkan Tim Konsultan juga menunjukan hasil olahannya dilapangan “dari 34 Provinsi pada sektor IPLT sebanyak 85% diantaranya sudah tidak beroperasi secara maksimal dan hasil lapangan ini juga sejalan dengan capaian akses pengelolaan sampah rumah tangga di tingkat perkotaan yang baru mencapai 61%, sehingga sangat diharuskan melakukan pendampingan kepada orang-orang di daerah khususnya orang-orang sektor sanitasi,” ungkapnya setelah membacakan hasil lapangan yang dilakukan dari tahun 2015 hingga 2020. 
 
Selanjutnya Tim Konsultan juga menyampaikan bahwa terdapat 13 unit TPS3R yang di bangun pada wilayah Sarbagita dengan menggunakan dana APBD tanpa mendapat bantuan dana dari luar APBD, sehingga dapat ditarik kesimpulan bahwa penggunaan APBD ini disebabkan karena masih kurangnya komitmen antar stakeholder terkait.
 
Sejalan dengan itu, Tim Waste Purchese, Annisa mengungkapkan bahwa dari hasil wawancaranya dengan pengelola TPS3R, sebanyak 33% pelanggan TPS3R wilayah Badung telah melakukan pemilahan sampah dari sumber yang disebabkan karena mulai berjalannya upaya sosialisasi pemilahan sampah kepada masyarakat. 
 
Kemudian untuk wilayah Denpasar, Annisa mengungkap data DLHK Kota Denpasar tahun 2021, bahwa sampah yang mendominasi wilayah Denpasar masih dipegang oleh sampah sisa makanan sebanyak 70% dengan angka timbunan sampah orang/hari maka rata-rata sampah yang diangkut menuju TPS3R di wilayah denpasar mencapai 888,33 ton/hari, selain itu wawancara yang dilakukan dengan pengelola TPS3R juga menunjukan sebesar 50% pelanggan TPS3R di wilayah Denpasar tidak melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.
 
Bukan hanya menyampaikan data dan fakta tentang kondisi persampahan di Provinsi Bali, pada acara ini Tim Konsultan Kegiatan Pendampingan Penyelenggaraan Infrastruktur Sanitasi juga menyampaikan rekomendasi strategis yang digunakan untuk meningkatkan penanganan persampahan di wilayah Sarbagita. Rekomendasi yang diberikan dapat dilihat dari berbagai aspek, mulai dari kegiatan, koordinasi, evaluasi, dan pemetaan kebutuhan pengelolaan sampah. 
 
Sebagai penutup, Direktur Sanitasi Kementerian PUPR, Prasetyo menyampaikan “Dalam menangani permasalahan sampah tentunya diperlukan suatu koordinasi yang intens. Untuk itu, peran semua pihak sangat dibutuhkan agar upaya yang akan dilakukan bisa tepat dan sesuai dengan kebutuhan wilayah masing-masing,’' pungkas Prasetyo.