Susun Rencana Aksi untuk Wujudkan Pengelolaan Sampah Terpadu di Wilayah DAS Citarum

Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Sinkronisasi Urusan Pemerintah Daerah (SUPD) II, Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah baru saja mengadakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) penyusunan rencana aksi daerah di kabupaten/kota wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum, di mana salah satu tujuan kegiatan ini adalah untuk mewujudkan pengelolaan sampah terpadu yang dilakukan melalui kegiatan Improvement of Solid Waste Management to Support Regional and Metropolitan Cities Project (ISWMP).
 
Dalam sambutannya, Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintah Daerah (SUPD II), Kementerian Dalam Negeri, Iwan Kurniawan menjelaskan bahwa kegiatan penyusunan rencana aksi ini akan melibatkan 8 kabupaten/kota yang masuk sebagai wilayah kegiatan Program ISWM, yaitu Kab. Bandung, Kota Bandung, Kab. Bandung Barat, Kota Cimahi, Kab. Purwakarta, Kab. Cianjur, Kab. Karawang, dan Kab. Bekasi. Kedelapan daerah ini memiliki kondisi pengelolaan persampahan yang masih belum optimal dan tentunya membutuhkan dukungan pendanaan dan inovasi potensial untuk mewujudkan pengelolaan sampah terpadu.
 
Menurut Iwan, beberapa hal yang masih menjadi tantangan dalam pengelolaan sampah di antaranya ialah mengenai tata kelola dan pendanaan. Untuk tata kelola, Iwan menjelaskan salah satu tantangnya ialah mengenai struktur lembaga pengelola yang masih menyulitkan, ditambah lagi masih kurangnya juga tenaga ahli untuk mengoperasikan pengelolaan sampah yang lebih efisien.
 
"Sementara itu, untuk tantangan finansial biasanya adalah masih belum adanya pendanaan yang memadai, ditambah biaya pengelolaan sampah yang tinggi, sehingga modal dan dana operasional untuk sistem kurang," jelasnya.
 
Iwan menambahkan, tantangan lainnya yang terjadi adalah lebih dari 70% Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS3R) dan 40% Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) nyatanya berada dalam kondisi terbengkalai. "Bukan hanya bertujuan untuk mencapai target Kebijakan dan Strategi Daerah (Jakstrada) Provinsi/Kabupaten/Kota menuju 100% pengelolaan, yang terdiri dari 80% penanganan dan 20% pengurangan sampah, namun kegiatan penyusunan rencana aksi ini juga bertujuan guna mewujudkan kesepakatan integrasi perencanaan daerah dengan seluruh stakeholder ISWMP," katanya.
 
Adapun keluaran yang diharapkan dari kegiatan ini ialah tersedianya dokumen rencana investigasi prioritas dan arahan pengembangan Rencana Induk Pengelolaan Sampah (RIPS) setiap kabupaten/kota agar selaras dengan RIPS regional pada tingkat provinsi. Disamping sesi paparan, pada kegiatan ini juga dilakukan sesi presentasi dan diskusi dari kabupaten/kota mengenai rencana aksi pengelolaan sampah yang telah mereka susun. "Melalui adanya integrasi kegiatan ini diharapkan pengelolaan sampah akan menjadi lebih baik," pungkas Iwan.