Tangani Kesehatan Lewat Sanitasi, Bupati Luncurkan Gerakan OI "BISSAA"

OGAN ILIR — Senin, 12 November 2018

Bertepatan dengan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-54, Senin (12/11) kemarin, Dinas Kesehatan bekerja sama dengan Pokja Sanitasi Kabupaten Ogan Ilir (OI) meluncurkan Gerakan Ogan Ilir "BISSAA".

Gerakan bertajuk "Bersih Sampah, Sanitasi, dan Air Minum Aman" ini menjadi momentum dicanangkannya 10 butir paket kebijakan persampahan & sanitasi di hadapan masyarakat luas. Deklarasi gerakan tersebut diresmikan lewat penandatanganan oleh Bupati OI H.M. Ilyas Panji Alam dan dukungan dari DPRD, Kepala OPD, Kapolres, Ketua TP PKK OI Hj. Meli Mustika, PLN, BAZNAS, JSO, Go Green.

Dalam pidatonya, Bupati OI H.M. Ilyas Panji Alam menyatakan pentingnya paket kebijakan ini sebagai sebuah 'pembangunan berwawasan kesehatan'.

"Masyarakat yang sehat merupakan modal ketangguhan suatu bangsa," tandas Ilyas. "Melalui peringatan HKN ini kita dapat melaksanakan GERMAS secara komprehensif."

Berdasarkan target Universal Access 2019, tingkat penanganan sampah ditargetkan mencapai 80% dan pengurangan sampah 20%. Saat ini, Kabupaten Ogan Ilir baru mencapai tingkat akses 38% untuk penanganan sampah dan 5% untuk pengurangan sampah.

Sementara itu, dari segi kondisi sanitasi, tingkat akses layak Kabupaten Ogan Ilir sendiri baru berada di angka 54,8%. Meskipun angka ini tidak jauh di bawah rata-rata Provinsi Sumatera Selatan, akan tetapi Kabupaten Ogan Ilir termasuk salah satu wilayah yang paling banyak memliki jumlah masyarakat 'tanpa akses sanitasi' di antara 17 kabupaten/kota. Berdasarkan data BPS Sumsel 2016, terhitung sebanyak 677.763 KK di Kabupaten Ogan Ilir tidak memiliki jamban sehat. Diperkirakan sebanyak 89.156 KK di antaranya adalah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Menyadari pentingnya peran pihak-pihak non-pemerintah dalam pengadaan jamban layak untuk MBR, Gerakan Ogan Ilir BISSAA turut merangkul BAZNas. Pada hari yang sama, dilakukan penandatanganan MoU antara Pemkab OI dengan BAZNas untuk pengadaan bantuan 20 unit jamban sehat dengan total nilai Rp 58,4 juta.

Sementara itu, di bidang persampahan, Pemkab OI turut menandatangani MoU dengan PLN Unit Layanan Pusat Listrik Indralaya dan Pengelolaan Jasa Sampah Online (JSO).

Demi membumikan sanitasi dan persampahan di keseharian masyarakat, peluncuran tersebut turut diwarnai rangkaian lainnya seperti rangkaian Germas, senam Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS). Turut dilakukan pula deklarasi Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS) oleh 24 Kepala Desa, penghargaan kepada Tenaga Kesehatan Teladan, lomba PHBS, posyandu balita, posyandu lansia, lingkungan bersih dan sehat, kader kesehatan teladan.

Acara tersebut turut dihadiri Sekda OI H. Herman, para asisten, Plt Kadinkes OI Dr Nurhalinas, para OPD, anggota DPRD OI, pimpinan PLN, BPJS, Bank SumselBabel, camat, kepala puskesmas, dan undangan lainnya.








***